Beragam Aduan Tki, Kekerasan Majikan Sampai Tak Punya Ongkos Pulang
Sabtu, 30 September 2017
Tulis Komentar
Konten [Tampil]

Jakarta -Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah mendapatkan 2.949 aduan masalah selama periode Januari-Agustus 2017. Beragam masalah diadukan para TKI.
"Masalah yang terbesar dan sering terjadi di kalangan TKI ialah TKI ingin dipulangkan, honor tidak dibayar, pemutusan korelasi kerja sebelum masa perjanjian kerja berakhir, overstay, dan TKI gagal berangkat. Melalui koordinasi yang baik dengan perwakilan RI, BNP2TKI senantiasa memantau perkembangan TKI selama bekerja di luar negeri disertai masalah yang terjadi," ujar Kepala Bagian Humas BNP2TKI Servulus Bobo Riti dalam keterangan tertulis, Jumat (29/9/2017).
Servulus menyampaikan terdapat 6 kategori media pengaduan yang difasilitasi Crisis Center BNP2TKI. Pengaduan melalui surat sebanyak 1.030, sebanyak 931 masalah dengan mendatangi eksklusif kantor BNP2TKI, 562 melalui telepon, layanan pesan e-mail 200, dan lain-lainnya 221 kasus.
Berdasarkan data Crisis Center BNP2TKI, apabila dilihat dari sisi tempat tragedi masalah yang dilaporkan, persebaran terbanyak masih didominasi di tempat Asia-Pasifik dan Timur Tengah.
Sebagai gambaran, 10 besar negara penempatan dan yang terbanyak memperoleh pengaduan mencakup Malaysia sebanyak 994 aduan, Arab Saudi 702, Taiwan 417, Uni Emirat Arab 147, Singapura 121, Brunei Darussalam 81, Hong Kong 80, Qatar 51, serta Oman dan Bahrain masing-masing 48 kasus.
"Sisanya tersebar di banyak sekali negara tujuan penempatan dengan sebaran yang sangat bervariasi di kisaran angka 1-30-an kasus," ungkapnya.
Servulus mengemukakan persebaran masalah di dalam negeri sanggup dilihat pada level provinsi dan kabupaten sebagai daerah sumber TKI. Aduan masyarakat terkait TKI bermasalah menurut 10 provinsi tertinggi ialah Jawa Barat sebanyak 801 aduan, Jawa Tengah 429, Jawa Timur 327, Nusa Tenggara Barat 230, Nusa Tenggara Timur 179, Lampung 132, Sumatera Utara 115, Banten 114, Kepulauan Riau 47, dan Aceh 35.
Disusul Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Adapun aduan tertinggi sesuai kabupaten di antaranya Indramayu sebanyak 194 aduan, Cirebon 120, Karawang 111, Cianjur 102, Cilacap 71, Sumbawa dan Serang masing masing 59, Lombok Timur 56, Batam 46, serta Sukabumi 45. Selebihnya tersebar di daerah-daerah sumber TKI, yakni Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara.
Berdasarkan jenis masalahnya, Servulus mengambarkan masalah terbanyak yang dilaporkan mencakup TKI ingin dipulangkan sebanyak 311, honor tidak dibayar 271, TKI gagal berangkat 205, overstay 193, pemutusan korelasi kerja sebelum masa perjanjian kerja berakhir 193, sakit 186, putus korelasi komunikasi 129, pekerjaan tidak sesuai PK (perjanjian kerja) 110, perdagangan orang 68, TKI tidak berdokumen 65, belahan honor melebihi ketentuan 65, dan lain-lain 695.
"Selain itu, BNP2TKI juga mencatat adanya pengaduan atas TKI meninggal, tidak punya ongkos pulang, menerima tindakan kekerasan dari majikan dan sebagainya," lanjutnya.
Crisis Center BNP2TKI juga mencatat aduan TKI yang digolongkan menurut masa tragedi masalah ialah pada masa penempatan sebanyak 2.402 kasus, selama masa pra-penempatan 349, dan purna-penempatan 198.
Terkait data TKI yang meninggal di luar negeri, total 145 TKI meninggal dunia selama Januari-Agustus 2017. Sebanyak 42 orang di antaranya yang bekerja di tempat Timur Tengah serta 103 orang yang bekerja di tempat Asia-Pasifik dan Amerika. Rata-rata penyebab meninggal ialah TKI mengalami sakit, kecelakaan kerja, kekerasan, dan lain sebagainya.
"Kita semua tentu sangat berharap tidak ada seorang TKI pun yang mengalami problem apa pun juga selama mereka bekerja di luar negeri. Karena, setiap TKI yang berangkat secara prosedural, dipastikan sudah cukup memenuhi persyaratan jabatan kerja yang dimintakan oleh pihak user. Akan tetapi, tidak sanggup dihindari dikala ada TKI yang mengalami problem apakah itu terkait sikon kerja ataupun kesehatan. Pemerintah hadir melalui BNP2TKI untuk memfasilitasi banyak sekali pengaduan yang diproses melalui kontak keluarga dan lintas sektor," pungkasnya.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Beragam Aduan Tki, Kekerasan Majikan Sampai Tak Punya Ongkos Pulang"
Posting Komentar