Pembangunan Bandara Kulon Progo: Kontroversial, Bung!
Jakarta -
Agus Pambagio barangkali berharap bisa melayani pemerintah, tetapi ia telah lupa bahwa sudah semestinya pemerintah melayani rakyat. Keterlupaan inilah yang menciptakan esainya yang berjudul Bandara Kulon Progo, Jadikah? yang dimuat detikcom pada 19 Maret kemudian terasa hampa. Belum menyentuh esensi persoalan.
Phelan dan Reynolds dalam Argument and Evidence: Critical Analysis for Social Sciences (1996: 27) menyebut bagaimana anggapan kita kepada sebuah kejadian mensugesti pemahaman terhadap akar dilema serta upaya penyelesaiannya. Ini gampang untuk dicarikan contoh. Kemiskinan kalau dianggap cobaan maka akan menghasilkan pemahaman bahwa itu datangnya dari Tuhan. Maka sabar, sudah. Tapi kalau dilihat sebagai penindasan, akan muncul pemahaman bahwa ini dikarenakan ulah individu ataukah institusi. Maka akan lahirlah gugatan.
Artikel Bandara Kulon Progo, Jadikah? tak jauh beda dengan itu. Esai tersebut menyangka pembangunan bandara di pesisir selatan Jogja sebagai sesuatu yang given, sudah ketentuan Tuhan. Makara tidaklah perlu menyidik dan menguji perdebatan-perdebatan di baliknya. Yang dibutuhkan kini justru menuntaskan persoalan-persoalan teknis yang menghalangi kehendak 'Tuhan', menyerupai status tanah warga dan tanah wakaf milik masjid, lelang konsultan, perizinan, hingga kanal transportasi.
Akan tetapi, kalau saja kita berani meletakkan kebijakan pembangunan Bandara Kulon Progo sebagai suatu yang kontroversial, maka pemahaman perihal dilema esensial di baliknya, dan solusi sempurna lagi mencerahkan akan muncul.
***
Beberapa tahun kemudian saya melaksanakan studi lapangan di pesisir Kulon Progo terkait informasi pembangunan. Persentuhan yang terus dijaga hingga kini menciptakan saya sedikit paham bagaimana lekatnya masyarakat petani di sana dengan tanah milik mereka.
Mereka itu dulunya masyarakat yang marjinal secara struktural dan kultural. "Cubung", begitu mereka digelari oleh masyarakat di luar wilayah itu. Yang bersamaan dengan kata ini melekatlah sesosok insan kere, tidak berpendidikan, kudisan, dan bermasa depan suram. "Kalau anak gadis di luar pesisir di-apeli perjaka sini, itu musibah," begitu kira-kira ucapan salah satu tokoh perjaka pesisir di pengujung tahun 2010. Pendeknya, seorang cubung hidup dalam kehinaan. Diri mereka dihargai tak setara manusia, demikian yang dilukiskan Isnadi (2013: 80) dalam Orang-Orang Cubung: Kisah Konflik Kebijakan Penambangan di Pesisir Kulon Progo.
Dari pada hidup demikian, maka hampir seluruh perjaka pesisir tetapkan minggat jadi TKI. Sebagian besar berstatus ilegal di Malaysia. Ada banyak yang tertangkap Polisi Diraja Malaysia, lantas dibuang ke Batam. Namun balik lagi menjadi pekerja ilegal di negara yang sama.
Apa pasal? Bukankah di sana cuma menjadi pekerja kasar, buruh bangunan? Betul. Tapi setidaknya di sana mereka lebih dihargai.
Situasi tidak banyak berubah hingga suatu siang tahun 1985, seorang pemuda, Sukarman ia punya nama, melihat tiga bibit cabe tumbuh di atas kotoran sapi. Muncul wangsit untuk bercocok tanam di atas lahan pasir. Ini bergotong-royong di luar pakem ilmu pengetahuan yang ada di kampus-kampus. Mengingat air tawar tidak tersedia di bawah permukaan pasir pantai. Namun percobaan demi percobaan memperlihatkan hasil yang baik.
Kemudian hari, Ja'far, seorang ilmuwan senior UGM bidang ilmu pertanian menyebutkan, barangkali pesisir Kulon Progo yaitu perkara khusus. Ada dugaan partikel besi yang dikandung pasir pantai menciptakan pori-pori pasir menjadi rapat, sehingga air tawar dari arah utara (Gunung Merapi) tidak gampang lepas ke arah yang lebih rendah, Laut Selatan.
Pertanian di atas lahan pasir sukses besar semenjak awal tahun 2000-an. Kehidupan berubah menjadi berkelebihan, dan memanggil pulang seluruh perjaka perantauan. Kembali untuk mengubah makna yang melekati cubung. Dari insan yang dianggap remeh menjadi insan yang mulia. "Kalau sekarang, orang luar sanggup orang pesisir itu namanya berkah," sebut seorang perjaka pesisir kepada saya waktu itu.
Di kemudian hari saya menyadari, posisi tanah bukan hanya berarti sejarah usaha dan identitas bagi masyarakat pesisir Kulon Progo, melainkan kehidupan masyarakat itu sendiri. Di atas tanah itu mereka membangun kemerdekaan. Kemerdekaan untuk hidup menyerupai yang mereka inginkan.
Bertani itu merdeka, demikian pemahaman banyak masyarakat pesisir Kulon Progo. Ini gampang dimengerti, alasannya yaitu mereka bebas menanam apapun, berangkat kerja jam berapa pun, memanen dan menjualnya kapan dan kepada siapapun. Bahkan ada banyak indikasi mereka bisa menundukkan institusi pasar. Sistem lelang cabe dan koperasi tani yaitu dua cara ampuh untuk membekap sifat-sifat rakus pasar.
Pun begitu, ada banyak indikasi di mana pasar bukanlah institusi secara umum dikuasai dalam pendistribusian barang dan jasa. Pemberian hasil panen secara percuma kepada tetangga atau korban tragedi maupun pendistribusian melalui upacara kebudayaan gampang ditemui di sana.
Maka andaikan saja, tanah pesisir diambil lantas mereka dipekerjakan sebagai tenaga karyawan maupun di sektor lainnya, itu artinya bencana. Mereka akan merasa terjajah --terjajah oleh peraturan kerja dan pasar. Diri mereka yang semula merdeka akan berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan di pasar tenaga kerja untuk kemudian patuh di bawah kuasa peraturan kantor dan perusahaan. Pasar yang telah ditundukkan berubah menjadi monster penentu kehidupan mereka.
Lalu, apa bedanya dengan kembali menyerupai masa kemudian ketika "cubung" dilekati bermacam-macam stigma buruk? Barangkali bedanya cuma satu. Jika dulu dipandang hina saja, maka nanti plus kehilangan kemerdekaan, sempurna ketika badan mereka mempunyai harga di pasar tenaga kerja.
Maka tanah, bagi masyarakat pesisir, yaitu sejarah perjuangan, identitas, dan kemerdekaan. Tanah yaitu kehidupan. Inilah yang mengakibatkan mereka menolak pembangunan bandara di pesisir Kulon Progo.
***
Lantas bagaimana dengan kebijakan pembangunan bandara itu sendiri? Semua berawal dari kejumutan bandara yang ada, Bandara Adi Sucipto. Sungguh banyak data dan fakta yang menceritakan betapa tidak nyamannya bandara yang satu ini. Saya pernah gagal landing selama 5 jam dalam perjalanan dari sebuah kota di Sumatera. Tiga jam di antaranya berpatroli di langit Jogja, sedangkan yang dua lainnya mengisi avtur ke Bandara Juanda Surabaya.
Namun sungguh itu bukan berarti bandara gres harus dibangun di Jogja. Bila mengikuti mazhab teknokratis ala William N. Dunn (1999), cara berpikir terpopuler di kalangan birokrasi pemerintah, maka mengoptimalkan Bandara Adi Sumarmo di Solo bergotong-royong lebih masuk akal. Tidak perlu membangun bandara baru, pun sarana transportasi, yang salah satunya dibicarakan Agus Pambagio, juga sudah tersedia. Tinggal ditata dan dioptimalkan. Ini lebih mudah, efektif dan efisien.
Ada pula yang bilang, kenapa itu bandara dibangun di Kulon Progo yaitu untuk mendukung Jogja sebagai wilayah wisata. Saya mahfum dengan alasan ini. Beberapa tahun kemudian saja, ketika mendampingi studi lapangan Madya Sosial BAPPENAS, PAD Gunung Kidul melonjak lebih dari sepuluh kali lipat dalam durasi 5 tahun karena pertumbuhan destinasi wisata baru. Gua Pindul disebut sebagai salah satu penggagas utamanya, posisinya setingkat di atas Gunung Purba Ngelanggeran dan Air Terjun Sri Getuk. Ditambah dengan destinasi wisata gres di kabupaten lainnya, narasi ini seolah masuk akal.
Masalahnya, apakah betul bahwa Jogja yaitu wilayah wisata? Bukannya wilayah agraris? Apakah kemanfaatan industri wisata dirasakan oleh rakyat banyak? Dan, yang lebih fundamental lagi, benarkah ini yang diinginkan oleh rakyat Jogja?
***
Jadi, dilema pembangunan bandara di Kulon Progo itu tak seremeh apa yang diceritakan Agus Pambagio. Serta solusi untuk itu tak pula semudah yang beliau usulkan via esainya.
Bandara Kulon Progo hingga kini belum berhasil dibangun alasannya yaitu kebijakan tersebut kontroversial. Tanah pesisir hendak diambil, padahal itu merupakan sumber sejarah, identitas, dan kemerdekaan masyarakat petani lahan pasir. Terlebih ketika alasan pembangunan megaproyek itu masih sukar untuk diterima.
Cuma, pilihan selalu ada. Bila menentukan melayani apa maunya pemerintah, tempatkan kebijakan itu sebagai given. Namun, kalau saya lebih menentukan sudut pandang masyarakat pesisir, entitas yang wajib dilayani pemerintah. Jadi, Bung dan Nona sila memilih!
Yuli Isnadi dosen Fisipol UGM, meneliti Isu Pembangunan di Pesisir Kulon Progo; dikala ini mahasiswa Ph.D Jurusan Ekonomi Politik NCKU, Taiwan
Belum ada Komentar untuk "Pembangunan Bandara Kulon Progo: Kontroversial, Bung!"
Posting Komentar