Derita Liver Dan Darah Tinggi, Tkw Indonesia Di Hongkong Dipecat Majikannya Dikala Masih Dirumah Sakit, Biro Juga Sekongkol Dengan Majikan
Kamis, 12 September 2019
Tulis Komentar
Konten [Tampil]
SUARABMI.COM - Malang benar nasib Femi, 40 tahun, yang dipecat majikannya di Yuen Long lantaran ialah menderita sakit liver dan darah tinggi.
Femi yang berasal dari Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini baru tahu kontraknya diteriminit majikan sehabis keluar dari Rumah Sakit Pok Oi pada Sabtu, 23/2/2019.
"Dia sudah mulai sakit sejak seminggu yang lalu, kakinya membengkak dan sampai akibatnya lapor ke majikan dank arena tekanan darahnya sampai 220 dikala itu, dia langsung dirawat di rumah sakit," kata Maria, WNI yang mendampingi dan menolong Vemi selama BMI tersebut sakit.
Namun diam-diam biro dan majikan bersengkongkol menterminit Femi. BMI tersebut baru menyadari kontrak yang baru dijalaninya selama setahun itu ternyata telah diputus secara sepihak, dikala ia keluar dari rumah sakit dan bermaksud pulang ke rumah majikan.
[ads-post]
Kini Femi dengan perlindungan Maria, berencana menuntut majikan kurang asuh itu ke Labour Tribunal.
"Femi langsung sepakat untuk menuntut majikannya ke Labour, biar majikannya itu kapok memperlakukan BMI ibarat itu, ternyata bukan kali ini saja majikan dan agennya itu sekongkol menterminit BMI dikala sakit," kata Maria
Hukum Labour Hong Kong tidak memperbolehkan majikan menterminit pekerjanya yang menderita sakit, dengan catatan selama masih memiliki cuti sakit.
"Dia sudah mulai sakit sejak seminggu yang lalu, kakinya membengkak dan sampai akibatnya lapor ke majikan dank arena tekanan darahnya sampai 220 dikala itu, dia langsung dirawat di rumah sakit," kata Maria, WNI yang mendampingi dan menolong Vemi selama BMI tersebut sakit.
Namun diam-diam biro dan majikan bersengkongkol menterminit Femi. BMI tersebut baru menyadari kontrak yang baru dijalaninya selama setahun itu ternyata telah diputus secara sepihak, dikala ia keluar dari rumah sakit dan bermaksud pulang ke rumah majikan.
[ads-post]
Kini Femi dengan perlindungan Maria, berencana menuntut majikan kurang asuh itu ke Labour Tribunal.
"Femi langsung sepakat untuk menuntut majikannya ke Labour, biar majikannya itu kapok memperlakukan BMI ibarat itu, ternyata bukan kali ini saja majikan dan agennya itu sekongkol menterminit BMI dikala sakit," kata Maria
Hukum Labour Hong Kong tidak memperbolehkan majikan menterminit pekerjanya yang menderita sakit, dengan catatan selama masih memiliki cuti sakit.
Jika hal tersebut dilanggar, maka pekerja mampu menuntut majikannya itu ke Labour Tribunal dan melaporkan biro yang bersekongkol ke EAA, divisi biro dari Departemen Labour.
suaraHK
Sumber https://www.suarabmi.com Sumber https://mediatkinews.blogspot.com
Belum ada Komentar untuk "Derita Liver Dan Darah Tinggi, Tkw Indonesia Di Hongkong Dipecat Majikannya Dikala Masih Dirumah Sakit, Biro Juga Sekongkol Dengan Majikan"
Posting Komentar