Komisi V: Lion Air Harus Tegas Pecat Perusahaan Pembobol Bagasi!
Selasa, 07 Januari 2014
Tulis Komentar
Konten [Tampil]

Jakarta -Polisi menangkap 3 porter perusak koper dan pencuri pemanis Rp 500 juta di bagasi Lion Air milik istri perwira polisi di Polda Kalbar. Kasus ini menambah panjang gugusan kasus perusakan koper di maskapai low cost carrier<\ em=""> itu.
\\"Sudah banyak keluhan yang kami dengar sering terjadinya kehilangan barang-barang di dalam bagasi, harusnya pihak Lion Air segera berbenah diri bertindak tegas terhadap karyawan yang melakukan tugas-tugas di group handling<\ em="">,\\" kata anggota Komisi V (Perhubungan) dewan perwakilan rakyat Saleh Husin kepada detikcom, Senin (6\/1\/2014)
Menurut Saleh, perusahan Lion Air mensubkontrakkan urusan bagasi itu ke perusahaan lain di bawah Lion Air. Namun berulang kali terjadi pembobolan koper di bagasi, Lion tak tegas menghadapi perusaahan tersebut.
\\"Kalau tak dilakukan maka perusahaan akan semena-mena. Walau perusahaan itu perusahaan afilisasi atau dari keluarga terdekat, selama ini evaluasinya tak pernah tuntas,\\" kritik politisi Hanura itu.
\\"Kami harapkan di sinilah tanggung jawab pihak Lion Air bertindak tegas dengan mem-PHK perusahaan tersebut, jika tidak dilakukan insiden ini akan terulang kembali,\\" imbuh Saleh yang mengaku keluarganya pernah jadi korban perusakan koper juga.
Tak hanya soal perusahaan sub kontrak Lion Air, Saleh juga menyoroti pengawasan para petugas yang mengurusi duduk kasus bagasi. Salah satunya tak banyak CCTV yang merekam kegiatan porter selain dikala penumpang menyerahkan dan mengambil bagasi.
\\"Termasuk pengawasan di security check<\ em=""> untuk karyawan yang masuk keluar. Periksa ketat jangan hingga barang-barang yang mereka curi lolos,\\" ucapnya.
Tiga petugas porter yang kedapatan mencuri pemanis di bagasi pesawat Lion Air itu tercatat sebagai karyawan Pratita Titian Nusantara selaku group handling dari Lion Air. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencurian pemanis senilai Rp 500 juta dari bagasi Titi Yusnawati, istri Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar, AKBP Idha Endi Prasetyono.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Komisi V: Lion Air Harus Tegas Pecat Perusahaan Pembobol Bagasi!"
Posting Komentar