Menaker Hanif Minta Status Atase Ketenagakerjaan Setingkat Diplomat
Rabu, 12 November 2014
Tulis Komentar
Konten [Tampil]

Jakarta -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muh Hanif Dhakiri menyampaikan pihaknya beserta jajarannya tengah mengurai dan memetakan permasalahan TKI mulai dari hulu sampai hilir. Pembenahan ini dilakukan supaya sistem proteksi dan penempatan TKI di luar negeri sanggup berjalan dengan lebih baik.
"Salah satu yang menjadi perhatian yaitu status atase ketenagakerjaan kita di luar negeri. Saya sudah bertemu dan meminta pemberian Menteri Luar Negeri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan/RB),“ kata Menaker Hanif Dhakiri dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (11/11/2014).
Hanif mengungkapkan dari 13 Atase ketenagakerjaan di 12 negara penempatan TKI, hanya 4 atase ketenagakerjaan ketenagakerjaan saja yang mempunyai status diplomat sedangkan sisanya hanya berstatus staf teknis. Akibatnya persoalan-persoalan TKI tidak semua sanggup diatasi oleh atase atau perwakilan Indonesia di luar negeri.
Berdasarkan data Kemnaker ketika ini atase yang berstatus diplomat yaitu atase di Malaysia dan Arab Saudi (Riyadh), Kuwait, Uni Emirat Arab. Sedangkan sisanya yaitu staf teknis ketenagakerjaan terdiri dari perwakilan Arab Saudi (Jeddah), Qatar Yordania, Singapura, Brunei Darussalam, Suriah, Hongkong, Korea Selatan dan seorang Kepala Bidang Ketenagakerjaan di KDEI Taiwan.
Atase ketenagakerjaan mempunyai kiprah pelayanan tenaga kerja yang diantaranya proteksi TKI, pendataan TKI di negara penempatan, pemantauan keberadaan TKI, evaluasi terhadap kawan perjuangan atau biro dalam pengurusan dokumen TKI, upaya advokasi TKI, ratifikasi perjanjian atau kontrak kerja serta training TKI yang telah ditempatkan.
Ditambahkan Hanif, untuk pembenahan system proteksi dan penempatan TKI di luar negeri sanggup berjalan dengan lebih baik, meminta supaya semua stake holder bekerja sama dalam menangani permasalahan TKI yang ada.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Menaker Hanif Minta Status Atase Ketenagakerjaan Setingkat Diplomat"
Posting Komentar