Iklan Lecehkan Tki Di Malaysia, Indonesia Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Konten [Tampil]
Iklan Lecehkan TKI di Malaysia, Indonesia Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
Jakarta -Perwakilan pemerintah Indoneisa di Kuala Lumpur, Malaysia, mempertimbangkan untuk menempuh jalur aturan terkait dengan iklan produk elektronik yang dinilai melecehkan TKI di Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir ketika berbincang dengan detikcom, Selasa (3/2/2015) malam.

"Hari ini lawyer KBRI bertemu membicarakan opsi jalur hukum," kata Arrmanatha.

Selain itu, alasannya pihak yang memasang iklan yaitu sebuah perusahaan abnormal yang berada di Malaysia, maka KBRI meminta Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk memberikan nota diplomatik.

"Ini semoga pihak swasta di Malaysia tidak melewati batasan etika," beber Tata.

Adalah iklan Irobot dimana menayangkan kalimat yang dianggap menghina buruh migran Indonesia.
Kalimat yang dianggap menghina itu terdapat di bab atas banner iklan, 'Fire Your Indonesia Maid Now!' (Pecat pembantu rumah tangga Indonesia mu sekarang!). Iklan itu mengajak calon konsumen untuk memakai produk Irobot untuk membersihkan lantai dan bak renang.

Dalam penelusuran detikcom dalam website IRobot, diketahui kantor sentra Irobot berada di Bredfort, Amerika Serikat (AS). Perusahaan ini juga mempunyai kantor utama di beberapa negara semisal California, United Kingdom, China dan Hongkong. Irobot sendiri mempunyai kantor cabang di Malaysia dan beberapa negara lainnya Asia Tenggara, kecuali Indonesia.



Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Iklan Lecehkan Tki Di Malaysia, Indonesia Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel