21 Tahun Dipenjara Majikan, Turini Kuatkan Iktikad Dengan Salat-Puasa

Konten [Tampil]
21 Tahun Dipenjara Majikan, Turini Kuatkan Iman dengan Salat-PuasaTurini (hijab putih-baju hitam) ketika datang di rumahnya. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)

Cirebon -KBRI Riyadh berhasil memulangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Cirebon, Turini (43) yang sempat hilang kontak selama 21 tahun.

Turini tak pernah keluar rumah selama bekerja di Arab Saudi. Bahkan, Turini tak dapat berkomunikasi dengan keluarganya. Turini mengaku stres alasannya perlakuan majikannya. Ia mengaku beruntung masih dikuatkan sampai berhasil dipulangkan pemerintah.

"Saya sudah kenyang benci. Kalau tidak berpengaruh imannya, saya dapat asing di sana," kata Turini ketika berbincang dengan detikcom di kediamannya di Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (22/7/2019).


Ia berusaha tegar dan rajin ibadah semoga imannya selalu berpengaruh menghadapi majikannya yang zalim. Bahkan, Turini pun rajin beribadah salat dan puasa sunah.

"Saya selalu tahajud dan puasa Senin-Kamis. Saya mengaji Quran semoga kepercayaan saya selalu dikuatkan. Kalau tidak begitu saya dapat gila," katanya.

Menurutnya selama bekerja tak ubahnya ibarat dipenjara oleh majikan di Arab Saudi. Turini mengaku tak pernah keluar rumah selama bekerja di sana.

"Surat atau kontakan (komunikasi) dengan keluarga enggak boleh. Seperti penjara. Saya pernah mengancam keluarga (majikan), saya ancam ingin bunuh diri kalau tidak dibantu dipulangkan," ucap Turini.


Turini mengaku selalu cekcok dengan majikannya. Ia kerap membuang barang-barang majikannya. "Kekerasan tidak pernah, paling marah-marah saja. Kalau saya ngamuk, saya pernah buang barang-barang majikan. Terus beliau (majikan) niscaya eksklusif pergi, tak ladenin saya," kata Turini.

Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "21 Tahun Dipenjara Majikan, Turini Kuatkan Iktikad Dengan Salat-Puasa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel