Apa Saja Tantangannya Jikalau Permohonan Pindah Disetujui Majikan ?
Kamis, 09 Januari 2020
Tulis Komentar
Konten [Tampil]
Sobat PMI Taiwan !
Kadang tidak sesuainya antara keinginan dan kenyataan, memicu kawan-kawan untuk ajukan Pindah. Namun Pindah itu Tidak Semudah yang dibayangkan ! Baca dulu disini
Jika masih dipertahankan, sebaiknya dipertimbangkan dulu atau laporkan saja permasalahannya, semoga ada perubahan.
Pekerja Asing yang memenuhi syarat kondisi dibawah ini, dan melalui putusan dari pihak yang berwewenang, maka mampu berpindah majikan atau pekerjaannya:
- Majikan atau Pasien yang di rawat meninggal dunia, atau berpindah negara.
- Kapal perahu ditahan, tenggelam atau sedang dalam perbaikan sehingga tidak mampu terus bekerja.
- Majikan menutup pabriknya, melarat atau tidak sesuai dengan surat kontrak kerja membayar gaji pekerja dan menetapkan surat kontrak kerjanya.
- Hal lain yang bukan disebabkan oleh pekerja tersebut.
Setelah Permohonannya dikabulkan tentunya MASALAH tidak langsung selesai. Ada tantangan yang mesti diketahui oleh rekan-rekan yang berniat Pindah.
Tantangan apa saja? Baca berikut :
- Setelah disetujui pindah, anda akan ditampung di penampungan agensi / Shelter Disnaker atau mampu juga di rumah majikan lama sambil proses pencarian majikan baru
- Selama ditampung anda tidak diperkenankan bekerja, otomatis tidak menerima uang, nah bagaimana dengan keluarga di Indonesia yang membutuhkan tanggungan ?
- Proses pencarian majikan ialah 2 bulan, jikalau dalam waktu itu, tidak satupun calon majikan gres yang bersedia merekrut Anda berarti harus kembali ke Indonesia dengan biaya sendiri, Bagi PMI yang gres bekerja belum cukup 1 tahun, mampu memperoleh perpanjangan waktu mencari majikan gres selama 60 hari, sehingga total 120 hari. Bagi PMI yang mengalami kasus, batas waktu mencari majikan gres mengikuti ketentuan dari MoL.
- Selanjutnya bila ada yang berminat nantinya Anda akan di wawancarai (kadang juga tidak), Ingat Anda dalam kondisi ini,posisinya "DIPILIH YA", siapkan diri semoga terpilih. Usahakan tidak memilih-milih pekerjaan, biasanya yang menentukan sukar untuk menerima majikan baru.
Nah bagi yang sudah terlanjur dalam proses pindah !
- Tetap menanyakan ke agensinya sudah sejauh mana dibantu dalam pengurusan pindah, apakah sudah didaftarkan di bursa kerja?
- Anda mampu mengecek status pergantian majikan, disini
Selamat Bekerja ! Ciayo ! Sumber http://www.savepmi-taiwan.org Sumber https://mediatkinews.blogspot.com
Belum ada Komentar untuk "Apa Saja Tantangannya Jikalau Permohonan Pindah Disetujui Majikan ?"
Posting Komentar