Pemkab Ponorogo Ejekan 531 Deretan Untuk Cpns Dan P3k
Selasa, 10 September 2019
Tulis Komentar
Konten [Tampil]
Ponorogo -Tahun ini Pemkab Ponorogo mengusulkan kebutuhan pegawai sebanyak 531 deretan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB). Formasi guru paling banyak.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Winarko Arief menyampaikan 531 deretan tersebut terdiri atas 177 untuk PNS dan 345 deretan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
"Itu jumlah deretan yang kita usulkan. Dari sentra yang disetujui berapa, kita menunggu keputusan," kata Winarko ketika ditemui di kantornya, Jalan Alun-Alun Utara, Selasa (10/9/2019).
Pria yang erat disapa Win itu lalu memerinci 177 deretan untuk PNS. Terdiri atas 92 deretan guru, 32 orang tenaga kesehatan, dan 53 orang tenaga teknis. Sedangkan 345 deretan P3K terdiri atas 207 untuk guru, 71 orang untuk tenaga kesehatan, dan 67 orang untuk tenaga teknis.
"Memang lebih banyak yang P3K. Ke depan kebutuhan tenaga fungsional menyerupai guru dan tenaga kesehatan diperlukan," terangnya.
Disinggung kapan waktu perekrutan, Win menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Mungkin menunggu peresmian kabinet menteri yang baru.
"Kami menunggu keputusan pusat, kapan pelaksanaannya," imbuhnya.
Untuk pelaksanaan perekrutan CPNS, Pemkab Ponorogo menyediakan dana Rp 1,4 miliar dari APBD 2019. Dana itu cukup untuk pelaksanaan perekrutan 177 orang tersebut.
"Kita lihat nanti jika formasinya lebih dari itu, ya kita siapkan dana lebih," lanjutnya.
Sementara itu, untuk lowongan dokter seorang hebat yang kosong, Win berharap ketika dibukanya lowongan CPNS nanti akan ada banyak dokter yang mendaftar. Sebab, ada Keputusan Presiden (Keppres) No.17/2019 usia pelamar maksimal 40 tahun untuk enam jabatan, adalah dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
"Kan sebelumnya pada Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 disebutkan usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, kini berubah untuk jabatan tertentu," pungkasnya.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Pemkab Ponorogo Ejekan 531 Deretan Untuk Cpns Dan P3k"
Posting Komentar