Dihamili Pacarnya Dan Tak Mau Tanggung Jawab, Cewek Ini Gugat Pacarnya Rp 5,1 Miliar
Selasa, 05 November 2019
Tulis Komentar
Konten [Tampil]
SUARABMI.COM - Hati-hati dalam membina hubungan dengan pacar. Di Bekasi, Jawa Barat, seorang perempuan menggugat mantan kekasihnya lantaran tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan yang dia perbuat.
"Benar ada gugatan itu. Nomor kasus 456/Pdt.G/2018/PN.Bks," kata humas PN Bekasi, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (15/5/2019).
"Benar ada gugatan itu. Nomor kasus 456/Pdt.G/2018/PN.Bks," kata humas PN Bekasi, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (15/5/2019).
Kasus bermula saat seorang lelaki, inisial A berpacaran dengan seorang perempuan inisial B. Hubungan itu sudah layaknya suami istri sehingga B hamil.
[ads-post]
"Tapi si A tidak mau menikahi si B. lalu digugatlah si A," ujarnya
[ads-post]
"Tapi si A tidak mau menikahi si B. lalu digugatlah si A," ujarnya
B meminta majelis hakim menghukum A untuk mengatakan ganti rugi materil Rp 100 juta dan kerugian immateril Rp 5 miliar. B juga meminta uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 1 juta untuk setiap hari keterlambatan dalam melaksanakan putusan setelah mempunyai kekuatan aturan tetap.
"Sidang masih pembuktian dengan pemeriksaan saksi. Ketua majelis yaitu Abdul Ropik dengan anggota Adi Ismet dan Donald Panggabean," ujarnya.
"Sidang masih pembuktian dengan pemeriksaan saksi. Ketua majelis yaitu Abdul Ropik dengan anggota Adi Ismet dan Donald Panggabean," ujarnya.
Baca Juga:
- Kisah Pilu Seorang Tkw,Pulang Ingin Bermesraan Tapi Suami Malah Belai Wanita Idaman Lain
- Gara - Gara Ukuran 'Burungnya' Terlalu Besar, Menantu Ini Dipolisikan Mertua Bahkan Mertua Sampai Penasaran Seberapa Besar
- Emak - Emak Tkw Taiwan Tertipu Puluhan Juta Oleh Akun Bodong Tentara Gantengabal - Abal Yang Janjiin Cinta
detikcom
Sumber https://www.suarabmi.com
Sumber https://mediatkinews.blogspot.com
Belum ada Komentar untuk "Dihamili Pacarnya Dan Tak Mau Tanggung Jawab, Cewek Ini Gugat Pacarnya Rp 5,1 Miliar"
Posting Komentar