Jepang Butuh 47.550 Tenaga Kerja, Kemenperin Siap Pasok Sdm Dari Indonesia

Konten [Tampil]
SUARABMI.ID - Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten dari Indonesia untuk bekerja di Jepang. 

Hal ini sebagai potongan dari respons terhadap regulasi mengenai visa kerja gres untuk tenaga kerja asing di Jepang pada 14 sektor bidang usaha, yang mulai berlaku pada 1 April 2019. 

“Kami tentunya menyambut baik adanya peraturan tersebut. Ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia yang sedang menggalakkan aktivitas peningkatan kualitas SDM melalui berbagai aktivitas pendidikan dan training vokasi industri,” sebut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto dikutip dari siaran persnya, Senin (18/3/2019). 

Harjanto mmenyampaikan hal itu, sehabis bertemu dengan perwakilan dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Perindustrian (Ministry of Economy, Trade and Industry/METI) Jepang, Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, serta Japan External Trade Organization (JETRO), beberapa waktu lalu. 

"Ini sebagai wujud transfer pengetahuan,” ujarnya. Dia menjelaskan, Kemenperin mempunyai sejumlah aktivitas pendidikan dan training vokasi industri guna menghasilkan tenaga kerja terampil yang sesuai kebutuhan perusahaan saat ini, terutama dalam kesiapan memasuki kala industri 4.0. “Misalnya, kami punya aktivitas pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri,” sebutnya. 

Dengan adanya kebutuhan tenaga kerja di Jepang, ia menyakini hal itu bisa menjadi jembatan untuk absorpsi SDM industri Indonesia. “Sebagai bentuk komitmen Kemenperin dalam peningkatan kualitas SDM, khususnya di sektor industri, kami telah membentuk unit eselon 1, ialah Badan Pengembangan SDM Industri. Jadi, kami berkomitmen untuk membantu permasalahan kekurangan SDM industri di Jepang,” ucapnya. 

Harjanto optimistis, SDM industri Indonesia akan menjadi pilihan terbaik bagi sejumlah industri di Jepang. “Sebab, SDM industri Indonesia terkenal sangat cocok bekerja di Jepang mengingat aksara masyarakat Indonesia yang selalu fokus, sopan, serta respect,” ungkapnya. 
[ads-post]
Sementara itu Ikeda dari METI menyebutkan, selama ini permasalahan kekurangan tenaga kerja di Jepang sangat terbantu dengan adanya aktivitas pemagangan, termasuk penerima pemagangan dari Indonesia. 

Namun, lanjut Ikeda, jikalau mengandalkan dari penerima magang, tentu tidak bisa mencukupi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. 

Dengan diberlakukannya visa kerja baru, penerima magang yang telah merampungkan programnya berkesempatan untuk bekerja di Jepang dengan visa kerja keterampilan khusus. 

Dalam denah visa kerja tokuteiginou, kebutuhan tersebut sanggup dipenuhi dari penerima magang yang telah kembali ke Indonesia. 

Selain itu, ada juga jalur melalui pemegang visa pendidikan (ryugakusei), atau tenaga kerja gres yang belum pernah bekerja di Jepang, namun mempunyai kemampuan bahasa dan tingkat keterampilan (skill) yang sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang. 

“Kami berharap, untuk sourcing yang terakhir ini, ujian keterampilan bisa dilaksanakan di Indonesia, dengan standar yang ditetapkan sesuai kebutuhan industri di Jepang. Oleh alasannya itu, kami merasa perlu berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia, biar denah visa kerja gres tersebut sanggup dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi berbagai pihak,” tandasnya. 

Berdasarkan catatan METI, total kebutuhan tenaga kerja di Jepang pada 14 bidang usaha pada tahun pertama ini akan mencapai 47.550 orang, yang terdiri dari sektor manufaktur sebanyak 15.400 orang meliputi industri bahan baku, manufaktur mesin industri, serta industri terkait listrik dan informasi elektronik. 

Selanjutnya, industri galangan kapal dan industri kelautan, bengkel mobil, industri penerbangan, serta industri kuliner dan minuman. 

Diproyeksi, pada lima tahun ke depan, total kebutuhan tenaga kerja di Jepang pada 14 bidang usaha, akan mencapai 345.150 orang, dengan sektor industri sebanyak 87.650 orang.

Sumber https://www.suarabmi.com
Sumber https://mediatkinews.blogspot.com

Belum ada Komentar untuk "Jepang Butuh 47.550 Tenaga Kerja, Kemenperin Siap Pasok Sdm Dari Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel