Tak Ada Kapoknya, Bmi Hongkong Kembali Tertangkap Saat Nyambi Jualan Dihari Libur Di Causeway Bay
Sabtu, 09 November 2019
Tulis Komentar
Konten [Tampil]
SUARABMI.COM - Seorang pekerja migran di Hongkong dilarang keras melakukan aktifitas bisnis yang tidak tercantum dalam visanya, seorang pekerja hanya diperbolehkan bekerja pada majikannya dan dilarang nyambi bisnis apapun.
Namun faktanya banyak BMI yang nyambi jualan dihari libur, mereka menyediakan banyak hidangan Indonesia dengan harga miring untuk kawan - kawan BMI lainnya.
Walaupun aturannya jelas dengan ancaman denda hingga HK$ 50.000 dan penjara hingga 2 tahun, namun tak ada yang jera dengan ancaman sanksi ini.
Buktinya hingga kini masih sangat banyak BMI yang jualan mirip di causeway bay dan lainnya. Mereka main petak umpet dengan petugas yang rutin mengadakan razia di setiap liburan.
[ads-post]
Seperti hari ini, beberapa pedang terkena razia di causeway bay Hongkong saat mereka menjajakan dagangannya.
Polisi mengamankan barang dagangannya untuk di jadikan bukti dan penjual berusaha melarikan diri menghindar dari tangkapan petugas dengan meninggalkan dagangannya berserakan begitu saja.
Karena kalau tertangkap lebih dari sekali, bukan tidak mungkin dendanya akan maksimal ditambah sanksi dan blacklist tidak sanggup ke Hongkong lagi.
Belum ada Komentar untuk "Tak Ada Kapoknya, Bmi Hongkong Kembali Tertangkap Saat Nyambi Jualan Dihari Libur Di Causeway Bay"
Posting Komentar