Gara - Gara Ukuran 'Burungnya' Terlalu Besar, Menantu Ini Dipolisikan Mertua Bahkan Mertua Sampai Penasaran Seberapa Besar

Konten [Tampil]
SUARABMI.COM - Polsek Maron belum lama ini menemukan duduk kasus yang terbilang unik. Sebuah duduk kasus atas final hidup seseorang yang semula diduga tidak wajar. 

Penyebabnya diketahui gara-gara ukuran alat kelamin. Kasus ini balasannya tak sampai ke meja hijau, sesudah upaya Polsek Maron melakukan upaya mediasi.

Adalah Sito, 55, warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, yang melaporkan duduk kasus ini. Sito melaporkan Basar, yang tak lain menantunya sendiri. Pelaporan tersebut, atas tuduhan pembunuhan terhadap anaknya yaitu Jumatri.

Aipda Dadang, Kanit Reskrim Polsek Maron mengatakan, laporan pembunuhan itu dilayangkan beberapa waktu lalu. Yang menjadi terlapor yaitu menantunya, yang diduga alasannya yakni memiliki alat kelamin yang besar.

“Jadi, meninggalnya anak pelapor (Jumatri) itu sempat diduga alasannya yakni final suaminya yang memiliki alat kelamin tidak wajar. Sehingga kemudian menjadikan adanya korban meninggal,” ujarnya dikala dikonfirmasi.
[ads-post]
Menurutnya, Sito yang menjadi pelapor, mengetahui bahwa final hidup Jumatri alasannya ialah Basar memiliki alat kelamin yang besar. Kabar itu ia dapatkan dari seseorang, yang enggan disebutkan namanya oleh Sito.

Alhasil, Sito kemudian melaporkan ke polisi. “Jadi, tidak tahu sendiri. Tetapi mampu dari orang luar,” ujar Sito.

Mendapat laporan menyerupai itu, Polsek Maron tentu saja harus melayani. Termasuk melakukan penyelidikan. Agar duduk kasus ini mampu diselesaikan dan tidak menjadi berkepanjangan, Rabu (20/3) lalu, polsek mengumpulakn semua pihak. Baik kedua belah pihak dan juga turut menghadirkan kepala desa dan perangkat Maron Kidul.

Pelapor dan terlapor, dikumpulakn di rumah pelapor. “Tujuannya untuk mengklarifikasi kebenaran bahwa alat kelamin menantunya besar,” ungkap Dadang.

Setelah semuanya berkumpul, Basar kemudian mengambarkan alat kelaminnya ke mertuanya dan kakak iparnya Nedi. Saat dilihat, Sito memastikan bahwa kabar yang beredar di masyarakat, dinilainya tidak benar.

Karenanya, kemudian Sito mencabut laporannya dan meminta maaf. Pencabutan laporan itu juga diperkuat dengan pembuatan surat pernyataan. Ini biar tidak ada tuntutan lagi di kemudian hari.

Atas hal itu pula, Polsek Maron juga memperlihatkan pemahaman kepada pihak yang terlibat. Salah satunya biar tak pribadi mempercayai adanya sesuatu kabar. “Masyarakat jangan praktis terpengaruhi hoaks. Sebelum bertindak harus didasari kepada kebenaran. Sehingga tidak ada saling curiga,” ungkapnya.

Sementara itu, Sito yang terlanjur melaporkan menantunya itu, balasannya memohon maaf. Pihaknya mengaku bersalah dan terpengaruhi berita kelamin menantunya, yang disebut-sebut memiliki ukuran tak masuk nalar sehingga menjadikan anaknya mati.

Saya minta maaf sebesarnya. Beribu maaf dari saya. Saya anggap masalah ini tidak ada, aman,” katanya.

Pengakuan undangan maafnya itu sempat direkam dalam video. Dalam video itu, ia menyesali perbuatannya itu. Karenanya, ia mencabut laporan yang telah dilayangkannya itu. Sehingga, tidak dilanjutkan keranah hukum. Itu, sesudah ia melihat pribadi alat kelamin menantunya yang ternyata normal itu.

“Banyak orang bilang kelamin menantu saya besar. Ternyata saya lihat sendiri kecil. Makara saya cabut masalah itu. Saya tak akan percaya omongan orang yang semestinya tidak pribadi saya telan,”
tandasnya. (sid/fun)

Sumber https://www.suarabmi.com
Sumber https://mediatkinews.blogspot.com

Belum ada Komentar untuk "Gara - Gara Ukuran 'Burungnya' Terlalu Besar, Menantu Ini Dipolisikan Mertua Bahkan Mertua Sampai Penasaran Seberapa Besar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel