25.000 Tki Taiwan Tak Mampu Memilih Dalam Pilpres 2019 Lantaran Yaitu Alasan Ini, Bagi Kamu Yang Tidak Mampu Undangan, Begini Cara Menyalurkan Hak Suaramu

Konten [Tampil]
SUARABMI.COM - Pilpres luar negeri akan diselenggarakan sejak hari ini yakni 8 hingga 14 April 2019 dimana khususnya di Taiwan akan dilaksanakan minggu nanti yakni pada tanggal 14 April 2019.

Walaupun KDEI sudah mengeluarkan surat ijin untuk para majikan biar meliburkan para TKI, namun banyak diantara TKI yang tidak mampu menentukan atau menyalurkan suaranya pada tanggal 14 April nanti.

Setidaknya yang murni tidak mampu menentukan ada lebih dari 25.000 TKI dimana mereka bersatus kaburan atau ilegal di Taiwan (data imigrasi Taiwan tamat 2018), tidak memegang paspor sebagai syarat memilih.

Selain itu masih banyak juga TKI yang mengaku tidak mampu libur alasannya yakni tak diijinkan majikannya dan banyak yang enggan tiba alasannya yakni tak mampu undangan.
[ads-post]
Untuk yang tidak mampu undangan, mampu tiba ke TPS terdekat dengan membawa paspor dan e-KTP Indonesia untuk mengalurkan suaranya, alasannya yakni semua warga Indonesia yang berusia 17 tahun atau sudah ber KTP wajib menyalurkan suaranya.

Jadi jangan sia - siakan suaramu karena "Setiap suara sangat berarti bagi perkembangan masa depan Indonesia" Kata Sumedi, kepala Kantor Ekonomi dan Perdagangan Indonesia.

Menurut statistik Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan, ada sekitar 269.000 pekerja migran dari Indonesia pada tamat Januari 2019, hal ini akan sangat berarti pada pemilihan bunyi pemilu tahun 2019 ini.

Jangan menunggu seruan apalagi 'amplop' dari calon yang kamu pilih, datanglah dengan kesadaran hati, selamatkan Indonesia dari kehancuran dimasa mendatang, alasannya yakni salah pilih presiden akan berakibat 5 tahun kedepan. Sampaikan amanahmu melalui pilihanmu, kawan...!

Sumber https://www.suarabmi.com
Sumber https://mediatkinews.blogspot.com

Belum ada Komentar untuk "25.000 Tki Taiwan Tak Mampu Memilih Dalam Pilpres 2019 Lantaran Yaitu Alasan Ini, Bagi Kamu Yang Tidak Mampu Undangan, Begini Cara Menyalurkan Hak Suaramu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel