Ditinggal Ibu Kerja Ke Hong Kong, Siswi Smp Di Purworejo Diobok - Obok Bapaknya Sejak Masih Sd

Konten [Tampil]
SUARABMI.COM - Sungguh pilu nasib siswi (sebut saja Bunga). Bertahun-tahun lamanya ditinggal bunda ke Negeri Beton menjadi PMI, Siswi SMP itu harus menanggung aib menjadi budak nafsu ayah kandungnya sendiri.

Siswi berparas manis itu dipaksa melayani nafsu biologis ayahnya sejak dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2019 sampai tak terhitung jumlahnya. Bunga hanya pasrah tak kuasa berontak. Tak berani melaporkan perilaku menyimpang bapaknya yang seharusnya melindungi dirinya itu.

Gadis 15 tahun yang kini mengenyam kelas VIII di sebuah SMP di Purworejo ini mengaku sudah dipaksa melayani bapaknya sejak dirinya masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar.

Selama enam tahun, ia dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya. Sekian lama menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya, tindakan itu terhenti pada Minggu, 24 Maret 2019, sesudah Bunga menceritakan insiden pilu tersebut kepada tetangganya.

Bunga kemudian mengaku tidak hanya sekali dua kali disetubuhi oleh ayah kandungnya, namun sudah lupa jumlahnya sejak tahun 2013.

Kapolres Purworejo AKBP Indra K Mangunsong melalui Kasat Reskrim AKP Haryo Seto saat jumpa pers menjelaskan, bahwa diketahui Hari Minggu tanggal 24 Maret 2019 sekira pukul 16.30 WIB telah terjadi persetubuhan terhadap anak, dengan korban Bunga, yang dilakukan oleh AW (59) yang tak lain yakni ayah kandungnya sendiri.

Kejadian sejak tahun 2013 sampai dengan terakhir 19 Januari 2019 dirumah kontrakan di salah satu kampung di Purworejo, Kabupaten Purworejo.

“Korban bercerita kepada tetangganya bahwa telah disetubuhi oleh AW (59) seringkali sejak tahun 2013. Tepatnya sejak ibu kandung korban pergi merantau ke Hongkong. Perbuatan tersebut hampir dilakukan setiap hari saat AW berada dirumah,” paparnya.
[ads-post]
Aksi bejat sang bapak dilakukan pada malam hari saat orang satu rumah sedang tidur.

Hingga terakhir kali dilakukan pada hari sabtu tanggal 19 Januari 2019 sekira pukul 23.00 WIB dirumah kontrakan di salah satu kampung di Purworejo.

Bunga sendiri tertekan melakukan perbuatan tersebut alasannya yakni yakni pelaku seringkali bertindak bernafsu kalau keinginannya tak dituruti.

Sejumlah barang bukti ikut dikumpulkan demi kelengkapan berkas diantaranya 1 (satu) buah baju tidur warna pink dan (satu) buah celana panjang warna hitam.

Atas perbuatanya, pelaku diancam dengan Pasal 81 (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 wacana Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 wacana Perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 wacana Perlindungan Anak, dengan Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Kami mengharap kepada masyarakat supaya melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak. Yang menjadi pelaku tidak hanya orang jauh, tapi juga orang terdekat. Misalnya ayah kandung mirip ini,” pungkas Kasat Reskrim dilansir Tribratanews Polda Jateng. [Wardoyo/JS]
Sumber https://www.suarabmi.com
Sumber https://mediatkinews.blogspot.com

Belum ada Komentar untuk "Ditinggal Ibu Kerja Ke Hong Kong, Siswi Smp Di Purworejo Diobok - Obok Bapaknya Sejak Masih Sd"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel