Kasus Hoaks Tkw Hongkong Surat Suara Sudah Tercoblos No. 01, Ini Tindakan Panwaslu Hongkong

Konten [Tampil]
SUARABMI.COM - Masih hangat kasus yang menimpa Ratu Aina Fatin dimana ia mengaku surat bunyi yang ia terima dari KJRI sudah tercoblos 01.

Dalam kasus ini, salah satu TKN (Tim Kemenangan Nasional 01) tidak terima dan mengancam akan melaporkan Fatin ke Polisi Hongkong dan Panwaslu.

"TKN LN Hongkong Telah Melaporkan Akun Ratu Aina Fatin Ke polisi Hongkong dan PANWASLU. Kami tidak segan segan Untuk Melapor Penyebar Hoax, Pengacau Pemilu 2019" Kata Michael Cheng

Namun dikala dikonfirmasi media, Panwaslu Hongkong, Fajar Kurniawan mengaku tidak ada laporan atas kasus Ratu Aina Fatin hingga dikala ini.
[ads-post]
"Tidak ada laporan dari Michael Cheng," kata Fajar Kurniawan, anggota Panwaslu kepada Media, Minggu (24/3/2019).

Lebih lanjut Fajar mengatakan, jikalau ada pelanggaran pemilu atau penyebaran hoax ibarat yang dilakukan Ratu, sebaiknya langsung melapor ke Panwaslu.

"Langsung ke saya. Bawa pasport dan HKID sebagai pelapor. Dan serahkan nama dan nomor WA orang yang dilaporkan," ujar Fajar, Minggu (31/3/2019).

Fajar menambahkan bahwa bukan hanya pihak pelapor yang harus mengisi gosip agenda pelaporan, tapi juga yang dilaporkan. Dua-duanya harus masuk gosip agenda dan tidak sanggup sepihak. 

Sumber https://www.suarabmi.com
Sumber https://mediatkinews.blogspot.com

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Kasus Hoaks Tkw Hongkong Surat Suara Sudah Tercoblos No. 01, Ini Tindakan Panwaslu Hongkong"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel