Mulai 1 Juni, Pemerintah Singapura Aktifkan Helpline Untuk Prt Indonesia

Konten [Tampil]
Mulai 1 Juni, Pemerintah Singapura Aktifkan Helpline untuk PRT Indonesia

Jakarta -Pekerja rumah tangga asal Indonesia yang bekerja di Singapura dalam waktu akrab tidak akan lagi kesulitan dalam meminta dukungan bila menghadapi persoalan. Sebab pemerintah Singapura akan menyediakan layanan telepon pertolongan (helpline) khusus bagi PRT Indonesia.

Sebagaimana dilansir The Sunday Times, Minggu (12\/5\/2013), layanan tersebut akan mulai beroperasi 1 Juni 2013 mendatang. Layanan tersebut difasilitasi pemerintah melalui Foreign Domestic Worker Association for Social Support and Training (FAST).

Hal itu disampaikan Presiden FAST Seah Seng Choon dalam sebuah seminar motivasi bagi sekitar 500 pekerja rumah tangga Indonesia.

Lembaga tersebut ketika ini juga sedang melaksanakan training kelompok relawan untuk menjadi pelaksana aktivitas layanan tersebut. Melalui layanan itu, para pekerja Indonesia juga sanggup meminta masukan terhadap banyak sekali duduk kasus personal yang dihadapi.

Singapura merupakan negara tujuan keempat penempatan TKI sesudah Arab Saudi, Malaysia, dan Taiwan. Para TKI di negeri Singa ini juga sering mengalami masalah ketenagakerjaan dan hukum. Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), jumlah TKI yang bekerja di sektor informal (rumah tangga) di Singapura hingga tahun 2012 mencapai sekitar 228 ribu orang.

Kedubes Indonesia untuk Singapura menyebutkan, pada tahun 2012, PRT asal Indonesia yang meminta proteksi ke KBRI sebanyak 2.058 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.871 orang mengalami disharmoni dengan majikan. Sisanya 117 orang terjerat kasus aturan dan 70 orang sebab pelanggaran kontrak.





Sumber detik.com

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Mulai 1 Juni, Pemerintah Singapura Aktifkan Helpline Untuk Prt Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel