Tipu-Tipu Modus Hipnotis, Wn China Dan 3 Wanita Ditangkap Polisi

Konten [Tampil]
Tipu-tipu Modus Hipnotis, WN China dan 3 Perempuan Ditangkap PolisiFoto: Ilustrasi oleh Basith Subastian

Jakarta -Seorang WN China dan 3 orang wanita ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Keempat pelaku melaksanakan aksinya dengan modus hipnotis.

"Korban dihipnotis kemudian pelaku seakan-akan sanggup menyembuhkan korban dengan pengobatan herbal," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Rabu (2/12/2015).

Keempat pelaku ditangkap tim Unit I di bawah pimpinan Kompol Gunardi di sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat siang tadi. Keempatnya ialah Acuan (WN China), Erna,  Melisa (25) dan Jenna (43).

Para pelaku ditangkap atas laporan korban, seorang warga keturunan, TKI (64) dengan laporan polisi nomor :LP / 5043 / XI / 2015 / PMJ / Dit Reskrimum, tanggal 25 November 2015. Peristiwa terjadi pada tanggal 24 November 2015.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, insiden berawal saat korban sedang menunggu angkot di Jl Bahagia, Krukut, Jakarta Barat.

"Korban tiba-tiba didatangi salah seorang pelaku dan berpura-pura menanyakan toko obat alasannya ialah anaknya sedang sakit," kata Herry.

Lantaran korban tidak mengetahuinya korban kemudian meminta tolong kepada 2 orang di sampingnya yang ternyata juga bab dari komplotan. Dua orang pelaku itu kemudian memberitahu jikalau temannya mempunyai flora herbal dari Amerika yang sanggup mengobati segala jenis penyakit.

"Korban yang mendengar dialog para pelaku itu tertarik, sehingga kemudian salah satu pelaku menghubungi seseorang," lanjutnya.

Tidak berapa lama, kemudian tiba kendaraan beroda empat Avanza yang mengaku sahabat dari salah satu pelaku. Korban pun kemudian diajak naik oleh 3 pelaku yang semenjak awal berbincang dengan korban tersebut.

"Di dalam mobil, salah satu pelaku berpura-pura meramal, dikatakan bahwa korban sedang sial dan akan menerima musibah. Korban ditakut-takuti bahwa anaknya akan meninggal," ujarnl Herry.

Percaya dengan ramalan tersebut, korban pun meminta biar dirinya dibersihkan. Salah satu pelaku yang berpura-pura sebagai peramal itu kemudian menyuruh korban untuk mengumpulkan harta dan aksesori untuk dibersihkan dari setan.

"Selanjutnya korban disuruh pulang untuk mengambil harta bendanya dan dimasukkan ke dalam kantong keresek warna hitam," ujarnya.

Korban menuruti kemudian menyerahkan keresek berisi harta bendanya itu kepada pelaku. Tanpa diketahui, pelaku menukar keresek yang berisi harta benda korban dengan garam yang sama beratnya dengan batang korban.

"Setelah ditukar kereseknya korban disuruh menunggu selama 3 hari untuk tidak membuka keresek tersebut," ucapnya.

Korban kemudian diturunkan di jalan. Sesampainya di rumahnya, korban gres tersadar. Ia kemudian membuka plastik yang dipegangnya itu.

"Setelah dibuka plastik itu ternyata isinya 2 botol air mineral dan 1 bungkus garam," imbuhnya.

Atas periatiwa ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 250 juta. Korban kemudian melapor ke Polda Metro Jaya hingga kesudahannya berhasil ditangkap siang tadi.

Dari para pelaku, polisi menyita uang tunai Rp 20 juta, 1 unit kendaraan beroda empat Avanza B 1925 FMT, plastik tisu yang ditaburi cairan PK, botol air mineral dan sebungkus garam. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 kitab undang-undang hukum pidana ihwal penipuan.

Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Tipu-Tipu Modus Hipnotis, Wn China Dan 3 Wanita Ditangkap Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel