Kemenaker Minta Majikan Pemerkosa Tkw Di Taiwan Dieksekusi Berat
Kamis, 15 September 2016
Tulis Komentar
Konten [Tampil]
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapentasker) Kemenaker Hery Sudarmanto mengutuk keras terjadinya pelecehan seksual kepada TKI di luar negeri. Kali ini menimpa seorang wanita TKI di Taiwan. Herry meminta pelaku dieksekusi seberat-beratnya.Herry juga sudah memerintahkan kepada Kepala Bidang Tenaga Kerja Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei untuk melaksanakan black list terhadap pelaku pelecehan seksual tersebut. Selain itu juga mem-black list agensi dari TKI tersebut.
"Kita pribadi berkoordinasi dengan pihak KDEI Taiwan tekait problem TKI ini. Kita harus memastikan korban menerima derma secara maksimal dan mendesak pegawanegeri aturan Taiwan menghukum pelaku seberat-beratnya," kata Hery dalam rilis yang diterima oleh detikcom, Rabu (14/9/2016).
Hery mengatakan, pihaknya terus melaksanakan koordinasi dengan banyak sekali forum terkait di Indonesia dan Taiwan untuk mengatasi kasus ini. Kemenaker juga mengapresiasi respons cepat pihak Kepolisian Taiwan dan Kejaksaan Taiwan dalam menangani kasus kekerasan seksual kepada TKI tersebut. Hery juga meminta biar pihak kepolisian juga melaksanakan pendalaman kepada istri tersangka, alasannya yaitu melaksanakan upaya pembiaran terhadap tindakan tersangka kepada TKI.
"Kita terus memonitor dan melaporkan perkembangan kasus ini, melalui koordinasi dengan banyak sekali pihak terkait, termasuk adanya pendampingan aturan dan penyediaan pengacara aturan secara bersama dengan pegawanegeri aturan di sana," ujar Hery.
"Melalui KDEI di Taipei kita juga meminta biar pihak kepolisian tetap serius menangani kasus ini dan membantu pengetatan dan peningkatan pengamanan di sekitar shelter KDEI Taichung yang menjadi daerah derma sementara korban," tutupnya.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Kemenaker Minta Majikan Pemerkosa Tkw Di Taiwan Dieksekusi Berat"
Posting Komentar