Seorang Wanita Pekerja Asal Indonesia Diperkosa Majikannya Di Taiwan

Konten [Tampil]
Seorang Perempuan Pekerja Asal Indonesia Diperkosa Majikannya di TaiwanFoto: Edi Wahyono
Jakarta -Kemenaker mengungkapkan masalah pelecehan seksual yang dialami pekerja wanita asal Indonesia di Taiwan. Peristiwa ini sungguh miris dan menyayat hati.

Korban diketahui gres pertama kali kerja di Taiwan. Korban tak tahu bagaimana mesti melapor ketika mendapatkan kekerasan seksual itu. Yang menciptakan geram, agensi yang mengirimkan wanita pekerja itu mengancam akan memperkarakan korban bila melapor.

Namun kesannya pada 10 September kemudian masalah ini terungkap. Menurut Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapentasker) Kemnaker Hery Sudarmanto, Shelter Kantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) Taichung, Taiwan mendapatkan laporan dari Kepolisian Taichung untuk mendapatkan seorang TKI korban kekerasan seksual.

TKI yang tidak disebutkan namanya tersebut, mencoba melaksanakan agresi bunuh diri dengan menyayat nadi pergelangan tangannya. Setelah kondisi TKI stabil, pada pukul 13.00 waktu setempat, Disnaker Taichung beserta Kejaksaan Taichung tiba ke Shelter untuk meminta keterangan TKI korban kekerasan seksual tersebut. Pemeriksaan dilakukan sampai pukul 21.00.

"Diketahui ternyata TKI tersebut belum pernah menghubungi susukan pengaduan 1955, yang merupakan layanan pengaduan Tenaga Kerja Asing. Karena yang bersangkutan gres pertama kali bekerja di Taiwan dan tidak mengetahui adanya susukan pengaduan dimaksud," kata Herry dalam rilis yang diterima oleh detikcom, Rabu (14/9/2016)

Dari ratifikasi korban, ia sudah tiga kali pelecehan seksual oleh majikannya. Dan insiden dilakukan oleh majikannya dalam efek alkohol.

"TKI tersebut sebetulnya sudah pernah melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya kepada agensi yang memberangkatkannya. Namun, pihak agensi tidak melaksanakan tindakan," terperinci Hery.

Majikan TKI tersebut kesannya ditangkap pada 11 September di rumahnya sekitar pukul 02.00 waktu setempat dengan tuduhan melaksanakan kekerasan seksual. Ternyata TKI tersebut pernah mengirimkan sebuah bukti video rekaman kekerasan yang dilakukan oleh majikannya kepada agensi dan teman-teman sesama TKI pada tanggal 30 Juli 2016.

"TKI mengakui tidak tahu siapa yang melaporkan kasusnya. TKI tersebut juga menyatakan bahwa dirinya merasa sangat depresi dengan tindakan agensi yang terus mengintimidasi dan mengancam balik akan memperkarakan TKI. Terkait hal tersebut, serta adanya indikasi pembiaran dari pihak agensi, maka Disnaker Taichung akan memanggil serta memperlihatkan hukuman sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Taiwan," ujar Herry.

Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Seorang Wanita Pekerja Asal Indonesia Diperkosa Majikannya Di Taiwan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel