Seorang Wanita Pekerja Asal Indonesia Diperkosa Majikannya Di Taiwan
Rabu, 14 September 2016
Tulis Komentar
Konten [Tampil]
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -Kemenaker mengungkapkan masalah pelecehan seksual yang dialami pekerja wanita asal Indonesia di Taiwan. Peristiwa ini sungguh miris dan menyayat hati.Korban diketahui gres pertama kali kerja di Taiwan. Korban tak tahu bagaimana mesti melapor ketika mendapatkan kekerasan seksual itu. Yang menciptakan geram, agensi yang mengirimkan wanita pekerja itu mengancam akan memperkarakan korban bila melapor.
Namun alhasil pada 10 September kemudian masalah ini terungkap. Menurut Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapentasker) Kemnaker Hery Sudarmanto, Shelter Kantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) Taichung, Taiwan mendapatkan laporan dari Kepolisian Taichung untuk mendapatkan seorang TKI korban kekerasan seksual.
"Diketahui ternyata TKI tersebut belum pernah menghubungi akses pengaduan 1955, yang merupakan layanan pengaduan Tenaga Kerja Asing. Karena yang bersangkutan gres pertama kali bekerja di Taiwan dan tidak mengetahui adanya akses pengaduan dimaksud," kata Herry dalam rilis yang diterima oleh detikcom, Rabu (14/9/2016)
Dari ratifikasi korban, beliau sudah tiga kali pelecehan seksual oleh majikannya. Dan bencana dilakukan oleh majikannya dalam imbas alkohol.
"TKI tersebut bersama-sama sudah pernah melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya kepada agensi yang memberangkatkannya. Namun, pihak agensi tidak melaksanakan tindakan," terperinci Hery.
Majikan TKI tersebut alhasil ditangkap pada 11 September di rumahnya sekitar pukul 02.00 waktu setempat dengan tuduhan melaksanakan kekerasan seksual. Ternyata TKI tersebut pernah mengirimkan sebuah bukti video rekaman kekerasan yang dilakukan oleh majikannya kepada agensi dan teman-teman sesama TKI pada tanggal 30 Juli 2016.
"TKI mengakui tidak tahu siapa yang melaporkan kasusnya. TKI tersebut juga menyatakan bahwa dirinya merasa sangat depresi dengan tindakan agensi yang terus mengintimidasi dan mengancam balik akan memperkarakan TKI. Terkait hal tersebut, serta adanya indikasi pembiaran dari pihak agensi, maka Disnaker Taichung akan memanggil serta menunjukkan hukuman sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Taiwan," ujar Herry.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Seorang Wanita Pekerja Asal Indonesia Diperkosa Majikannya Di Taiwan"
Posting Komentar