Tersangka Teroris Majalengka Buat Bom Untuk Sasaran Objek Vital Di Jakarta

Konten [Tampil]
Tersangka Teroris Majalengka Buat Bom untuk Target Objek Vital di JakartaJumpa pers terkait penangkapan tersangka teroris Majalengka di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/11/2016). Foto: Rini Friastuti/detikcom

Jakarta -RPW (24), tersangka kasus terorisme yang ditangkap di Majalengka, Jawa Barat, diketahui meracik materi peledak untuk dijadikan bom atas pesanan. RPW diduga berkaitan dengan kelompok teroris Bahrun Naim.

"Tim Densus 88 menangkap RPW di Majalengka, yang bersangkutan kaitannya dengan kelompok Bahrun Naim yang ada di Timur Tengah. Yang bersangkutan ini mencoba menciptakan ramuan dari materi kimia dan menghasilkan struktur materi kimia yang sanggup dijadikan bom," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar (Pol) Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016).

Tim Densus dalam jumpa pers menghadirkan sejumlah barang bukti berupa materi baku peledak 'ramuan' untuk menciptakan bom berdaya ledak tinggi. Bahan baku tersebut di antaranya Trinitrotoluena (TNT), materi baku RDX, materi baku HMTD, materi baku ANFO, dan materi baku black powder.

"Beberapa senyawa kimia ini sanggup dipakai untuk merakit bom dan akan menghasilkan ledakan dahsyat. Kegiatannya dibantu oleh rekannya yang ketika ini masih dalam pencarian," terang Rikwanto.

Pemesan bom kepada RPW berdasarkan Rikwanto berasal dari pulau Jawa, Sumatera dan Nusa Tenggara. Sementara untuk menciptakan bom, RPW diduga menerima anutan dana dari Arab Saudi, Taiwan dan Malaysia dari orang Indonesia yang bekerja sebagai TKI di luar negeri.

"Dia sanggup anutan dana dari Arab Saudi, Taiwan dan Malaysia, dari orang Indonesia yang ada di sana, yang bekerja sebagai TKI, yang ter-radikalisasi oleh kelompok-kelompok ini. Dia (pengirim dana) mengirimkan dana (ke RPW) untuk usaha bersama," terang Rikwanto.

Rikwanto menyampaikan nantinya bom ini akan diledakkan di beberapa kawasan vital yang ada di Indonesia. "Pada waktunya menyerupai biasa target ditujukan ke DPR/MPR, Mabes Polisi Republik Indonesia Mako Brimob Kelapa Dua, kedutaan-kedutaan tertentu, stasiun televisi, kawasan ibadah dan kafe," kata Rikwanto.

Atas perbuatannya, RPW dijerat UU Terorisme, dengan sangkaan melaksanakan permufakatan jahat, membuat, menyimpan dan menguasai materi peledak.

Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Tersangka Teroris Majalengka Buat Bom Untuk Sasaran Objek Vital Di Jakarta"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel