18 Tki Asal Jawa Timur Terancam Eksekusi Mati

Konten [Tampil]
18 TKI asal Jawa Timur Terancam Hukuman MatiFoto: Rois Jajeli

Surabaya -Jumlah TKI asal Jawa Timur terjerat aturan di beberapa negara lain dan terancam eksekusi mati, 18 orang.

"Sampai kini ada sekitar 18 TKI dari Jawa Timur yang terancam eksekusi mati," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sukardo, Kamis (27/4/2017).

Sukardo mengatakan, informasi yang didapatnya, jumlah TKI secara nasional yang terancam eksekusi mati di negara lain sekitar 270 orang. Dari jumlah tersebut, 18 TKI diantaranya berasal dari Jawa Timur.

Kasus pidana yang dilakukan 18 TKI dari banyak sekali kawasan Jawa Timur katanya, menyerupai kasus pembunuhan, narkoba hingga santet.

"Yang terbaru final tahun lalu, ada seorang warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang ingin mencari pekerjaan di Taiwan, tertangkap otoritas bandara di Singapura, alasannya yaitu membawa narkoba," ujarnya.

18 TKI tersebut bermasalah aturan di beberapa negara menyerupai Arab Saudi, Singapura, Hongkong, Taiwan. Sukardo belum mengetahui, kapan TKI akan dihukum eksekusi mati.

"Proses eksekusi mati kan membutuhkan waktu lama, menyerupai di negara kita. Ada yang membutuhkan waktu hingga tiga tahun," terangnya.

Meski ada warganya yang terancam eksekusi mati di negeri orang, kata Sukardo, Gubernur Jawa Timur hanya sanggup meminta kepada pemerintah sentra maupun negara tersebut, untuk menawarkan keringan hukuman.

"Pak gubernur menulis surat ke kementerian terkait dan negara tersebut (tempat TKI menjalani proses hukum), supaya eksekusi TKI dari Jawa Timur sanggup diperingan," jelasnya.

Sumber detik.com

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "18 Tki Asal Jawa Timur Terancam Eksekusi Mati"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel