Pemerintah Buka Atase Ketenagakerjaan Di 5 Negara Ini

Konten [Tampil]
Pemerintah Buka Atase Ketenagakerjaan di 5 Negara IniFoto: Atnaker Dibuka di 5 Negara (Dok. Kemnaker)

Jakarta -Kementerian Ketenagakerjaan membuka atase ketenagakerjaan (atnaker) di 5 negara yang banyak mendapatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). 5 Atnaker tersebut ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar dan Yordania.

Dengan penambahan lima atnaker, maka pemerintah telah menempatkan atnaker di KBRI pada 9 negara. 4 Negara yang sebelumnya sudah ada yaitu Arab Saudi, Kuwait, Malaysia dan Uni Emirat Arab.

"Penambahan atnaker ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan dukungan terhadap TKI di luar negeri," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Hery Sudarmanto dalam keterangan tertulis dari Kemnaker, Selasa (29/8/2017).

Sembilan atnaker untuk masa kiprah 2017-2020 tersebut dilantik pada Senin (28/8/2017) di kantor Kemnaker, Jakarta.

Lima atnaker gres tersebut yaitu Rosinna Simanullang (KBRI di Seoul, Korea Selatan), Budi Wikaningtyas (KBRI di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam), Muchamad Yusuf (KBRI di Doha, Qatar), Suseno Hadi (KBRI di Amman, Jordania) dan Agus Ramdhani (KBRI di Singapura). Sebelumnya, di lima negara tersebut problem TKI hanya ditangani oleh staf teknis ketenagakerjaan di KBRI setempat.

Empat atnaker di negara yang sebelumnya sudah ada yaitu Sa'dullah (KBRI di Riyadh, Saudi Arabia), Budhi Hidayat Laksana (KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia), Alamsyah (KBRI di Kuwait City, Kuwait) dan Decky Haedar Ulum (KBRI di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab). Mereka menggantikan pejabat atnaker sebelumnya yang telah ditarik ke Indonesia.

Pada dikala yang bersamaan, dilantik pula Sholahudin sebagai staf teknis ketenagakerjaan pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong dan Mochamad Yusuf sebagai staf teknis Ketenagakerjaan pada KJRI di Jeddah, Saudi Arabia.

Hery menambahkan, sebelumnya dukungan terhadap TKI di Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar, Singapura dan Yordania hanya diberikan oleh staf teknis Ketenagakerjaan, sehingga problem dukungan TKI sering mengalami kendala. Hal ini disebabkan kewenangan staf teknis ketenagakerjaan tidak seluas atnaker.

"Upaya dukungan TKI tidak sanggup hanya diberikan oleh staf teknis ketenagakerjaan yang tidak mempunyai kewenangan diplomatik. Lain halnya dengan atase yang mempunyai kekebalan dan kewenangan diplomatik," kata Hery.

Hery berharap, para pejabat atnaker dan staf teknis ketenagakerjaan tersebut sanggup cepat menyesuaikan diri dengan tanggung jawab barunya semoga sanggup memperlihatkan pelayanan terbaik untuk TKI di luar negeri. Diingatkan, para pejabat yang gres dilantik tersebut tak hanya wakil dari Kemnaker yang mengurusi bidang ketenagakerjaan, namun juga harus menjaga gambaran Indonesia di kancah internasional.

Sumber detik.com

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Buka Atase Ketenagakerjaan Di 5 Negara Ini"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel