Bnp2tki Telusuri Kasus Tki Ristonah Yang Diduga Disekap Di Malaysia

Konten [Tampil]
BNP2TKI Telusuri Kasus TKI Ristonah yang Diduga Disekap di MalaysiaFoto: dok. Istimewa

Jakarta -BNP2TKI menelusuri informasi wacana seorang TKI yang mengaku disekap oleh agensi di Penang, Malaysia. Informasi itu didapat sesudah video berisi rekaman TKI berjulukan Ristonah menyebar di media sosial.

Dalam rilis dari BNP2TKI, Rabu (30/8/2017), video tersebut berisikan rekaman Ristonah yang meminta tolong bahwa dirinya disekap di dalam penampungan. Video tersebut di-upload oleh akun Facebook berjulukan Putriie Fitria Larasati Thalawasnua pada 28 Agustus 2017.

BNP2TKI berkoordinasi dengan KJRI Penang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"BNP2TKI juga memastikan untuk terus berkoordinasi dengan BP3TKI Bandung serta Direktorat PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri," ujar Kepala Bagian Humas BNP2TKI Servulus Bobo Riti dalam keterangan tertulisnya.

Servulus mengatakan, menurut hasil pengecekan di dalam sistem SISKOTKLN BNP2TKI, tidak TKI atas nama Ristonah. Hal itu memperlihatkan indikasi awal apakah TKI tersebut sebelumnya berangkat melalui jalur prosedural atau nonprosedural.

Sebagaimana informasi yang diperoleh, TKI tersebut diduga berasal dari Kampung Derik, Desa Randu, Kecamatan Pusaka Ratu, Kabupaten Subang.

"Namun, apa pun statusnya, sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk mengupayakan penanganan perkara yang bersangkutan sesudah diperoleh informasi yang memadai sesuai ketentuan aturan di negara penempatan," ujar Servulus, yang sebelumnya menangani kolaborasi luar negeri daerah Asia-Pasifik dan Amerika ini.

Lebih lanjut Servulus menyatakan pemerintah sangat mengapresiasi keterlibatan aneka macam komponen masyarakat dan individu yang membagikan informasi dugaan perkara penyekapan oleh agensi yang dialami oleh Ristonah. Akan tetapi, penting juga diingatkan untuk memastikan akurasi informasi yang di-upload di aneka macam akomodasi media sosial.

BNP2TKI mengimbau masyarakat umum, TKI, dan keluarga TKI memberikan pengaduan atau memperlihatkan setiap informasi apa pun yang berkenaan dengan perkara yang menimpa TKI di mana saja melalui call center BNP2TKI. Informasi itu sanggup disampaikan melalui nomor 0800-1000 (gratis) atau pengaduan dari luar negeri menghubungi nomer telepon +6221 29244800 atau e-mail: halotki@bnp2tki.go.id.

Sumber detik.com

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Bnp2tki Telusuri Kasus Tki Ristonah Yang Diduga Disekap Di Malaysia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel