Tki Tuti Disebut Dihukum Tanpa Notifikasi, Ini Kata Dubes Saudi
Sabtu, 10 November 2018
Tulis Komentar
Konten [Tampil]
Jakarta -Kerajaan Arab Saudi bicara perihal eksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati. Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah al-Shuaibi menyebut pemerintah Indonesia selama ini telah mengetahui perihal sanksi tersebut.
Shuaibi menyampaikan selama ini pemerintah Indonesia memahami aturan aturan di Saudi. Dengan demikian, menurutnya, pemerintah Indonesia seharusnya sudah mengetahui konsekuensi sanksi mati jikalau upaya aturan untuk Tuti tak berhasil, tanpa perlu adanya notifikasi.
"Setelah sanksi ini dijatuhkan oleh pengadilan Arab Saudi, itu sudah diketahui oleh pemerintah Indonesia, dalam hal ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, di mana 4 tahun sesudah dijatuhkan sanksi mati ini, KJRI terus melaksanakan komunikasi kepada keluarga korban, melaksanakan pendekatan-pendekatan, untuk dapat dimaafkan," kata Shuaibi di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
Kendati demikian, Shuaibi juga menekankan Kerajaan Arab Saudi tak pernah merasa bangga atas sanksi mati terhadap Tuti tersebut. Namun, sayangnya, upaya-upaya untuk meloloskan Tuti yang dilakukan selama 4 tahun ini tak membuahkan hasil yang menggembirakan.
"Tentu pemerintah Arab Saudi dalam hal ini juga tidak merasa bangga ataupun bahagia dengan sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan. Karena kita masih ada kesempatan, sekitar 4 tahun, dan kita berharap dalam posisi itu, keluarga korban mau memaafkannya. Tapi keluarga korban tetap pada prinsipnya sehingga sanksi pun dilaksanakan," ungkap Shuaibi.
Di sisi lain, Shuaibi juga menjelaskan perihal dilema kasus Tuti. Shuaibi menyampaikan apa yang dilakukan Tuti terhadap majikannya, Suud Malhaq Al Utibi, bukanlah upaya membela diri.
"Saya ingin memperbaiki informasi yang belakangan ini tersebar di media bahwa pembunuhan dilakukan alasannya pelaku (Tuti) mempertahankan diri sehingga terjadilah pembunuhan. Namun sebetulnya korban itu umurnya sudah 80 tahun sehingga secara logika mustahil orang berumur 80 tahun melaksanakan tindakan yang tidak diinginkan oleh kita semua," katanya.
Baca juga: TKI Tuti Dieksekusi Saudi Tanpa Notifikasi |
Sebagaimana diketahui, salah satu pekerja migran asal Indonesia, Tuti Tursilawati, dihukum mati oleh Pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018. Tuti dihukum mati sesudah divonis bersalah atas tuduhan pembunuhan terhadap ayah majikannya, Suud Mulhaq AI-Utaibi.
Pemerintah Indonesia menyesalkan sanksi mati terhadap Tuti. Kemlu RI menyebut sanksi mati dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.
"Satu hal yang sangat disayangkan oleh pemerintah Indonesia bahwa sanksi mati terhadap Tuti Tursilawati dilakukan Kerajaan Arab Saudi tanpa notifikasi kepada perwakilan kita, baik KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu M Iqbal di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Selasa (30/10).
Saksikan juga video 'Cerita Eksekusi Mati TKI di Saudi, Antara Pemaafan dan Denda':
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Tki Tuti Disebut Dihukum Tanpa Notifikasi, Ini Kata Dubes Saudi"
Posting Komentar