Kaleidoskop 2018: Tki Zaini Misrin Dipancung Tanpa Notifikasi Saudi

Konten [Tampil]
Kaleidoskop 2018: TKI Zaini Misrin Dipancung Tanpa Notifikasi SaudiFoto: Zaenal Effendi/detikcom

Jakarta -Pada Maret 2018, seorang TKI berjulukan Muhammad Zaini Misrin dieksekusi pancung di Arab Saudi. Namun pemerintah Indonesia tak diberi notifikasi sebelum sanksi dilakukan.

"Eksekusi terhadap Zaini Misrin yakni bentuk pelanggaran hak asasi manusia, apalagi kalau merunut ratifikasi Zaini Misrin ia dipaksa untuk mengakui melaksanakan pembunuhan sehabis mengalami tekanan dan intimidasi dari otoritas Saudi Arabia," tulis pernyataan bersama Migrant Care-SBMI-JBM-HRGW yang diterima detikcom, Senin (19/3/2018).

Kasus yang dituduhkan kepada Zaini itu terjadi pada 2004. Zaini kemudian dieksekusi pada Minggu, 18 Maret 2018.

Dipaksa Mengakui Perbuatan

Zaini Misrin ditangkap polisi Arab Saudi pada 13 Juli 2004. Dia dituduh membunuh majikannya yang berjulukan Abdullah bin Umar Muhammad al-Sindy.

Menurut keterangan putra Zaini, Syaiful Toriq, ketika ditemui detikcom pada 2011, ketika itu ayahnya sedang berada di kamar. Zaini tiba-tiba didatangi petugas kepolisian dan diborgol.

Polisi sempat mendatangkan penerjemah. Namun penerjemah itu membujuk Zaini supaya mengakui perbuatannya. Penerjemah itu menyampaikan Zaini dapat bebas dalam waktu seminggu kalau mengakui perbuatannya. Syaiful kala itu menyebutkan kondisi ayahnya sedang drop.



Divonis Mati Tahun 2008


Zaini Misrin divonis mati pada 17 November 2008. Hingga dijatuhi vonis, Zaini terus dipaksa memperlihatkan pengakuan. Migrant Care mencatat ada tekanan yang diberikan kepada Zaini.

Pada 2009, pemerintah RI melalui KJRI Jeddah mengirim surat permohonan kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sebagai upaya membebaskan Zaini Misrin. KJRI Jeddah mendampingi sidang banding Zaini Misrin. Sidang itu berlangsung pada 18 Oktober 2009.

Sepanjang 2011-2014, pemerintah RI terus mengajukan upaya banding untuk Zaini. Namun upaya banding sampai mendorong supaya ada peninjauan ulang tak membuahkan hasil.

Jokowi Sudah Melobi Raja Salman

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pribadi melobi Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al Saud ketika melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi pada September 2015. Raja Salman melaksanakan kunjungan akibat ke Indonesia pada awal 2017 dan bertemu dengan Presiden Jokowi. Saat itu pun Jokowi kembali melobi Raja Salman untuk membebaskan Zaini.

Pada November 2017, Jokowi mengirim surat permohonan pembebasan atas masalah Muhammad Zaini Misrin (dan kasus-kasus PRT migran yang terancam sanksi mati). Namun rupanya Kerajaan Arab Saudi tetap menjatuhkan sanksi mati terhadap Zaini.



Zaini Dieksekusi ketika PK Masih Berjalan, RI Protes

Pada ketika Zaini dieksekusi, rupanya proses peninjauan kembali (PK) masih berjalan. Pemerintah RI menganggap sanksi mati Zaini mengesampingkan fakta.

"Eksekusi yang dilakukan tanpa notifikasi dan dengan mengesampingkan fakta bahwa proses PK gres berjalan," kata Direktur Perlindungan WNI-BHI Kamlu Lalu M Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).

Pemerintah RI melayangkan protes terhadap Arab Saudi. Dubes Arab Saudi di Jakarta pun dipanggil.

"Pemerintah Indonesia sudah memberikan protes resmi dan meminta klarifikasi atas bencana ini dengan memanggil Dubes Arab Saudi di Jakarta," imbuh Iqbal.



Tonton juga video 'Deretan TKI di Saudi yang Lolos Hukuman Mati':

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Kaleidoskop 2018: Tki Zaini Misrin Dipancung Tanpa Notifikasi Saudi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel