19 Tahun Dibui, Tki Di Saudi Lolos Dari Eksekusi Mati Dengan Tebusan Rp 15,2 M

Konten [Tampil]
19 Tahun Dibui, TKI di Saudi Lolos dari Hukuman Mati dengan Tebusan Rp 15,2 MDubes RI Maftuh Abegebriel bersama keluarga Ety di Majalengka Oktober 2018. (dok. Istimewa)

Jakarta -Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi membebaskan seorang TKI asal Majalengka, Ety Bt Toyyib Anwar, dengan tebusan (diyat) 4.000.000 riyal Saudi atau setara dengan Rp 15,2 M. Dana tersebut berasal dari penggalangan dana yang dilakukan KBRI Riyadh.

"Penggalangan dana diyat untuk menyelamatkan WNI terancam eksekusi mati asal Majalengka, Ety Bt Toyyib Anwar, telah berhasil mencapai jumlah yang diminta hebat waris, yakni sejumlah SR 4.000.000 (empat juta riyal Saudi) atau setara dengan Rp 15.200.000.000 (lima belas miliar dua ratus juta)," ujar Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7/2019).

Ety merupakan TKI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Namun ia dituduh menjadi penyebab majikan sakit dan meninggal dunia. Keluarga majikan menuntut eksekusi mati atau qishas diberikan kepada Ety.

"Setelah perundingan yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan dengan meminta diyat sebesar SR. 4.000.000," katanya.

Agus mengungkapkan penggalangan dana yang dilakukan KBRI Saudi merupakan bentuk pelayanan kepada WNI yang berada di Saudi. Menurutnya, dana yang dapat dikumpulkan merupakan hasil tabarru' (sumbangan) dari para bahagia memberi banyak sekali pihak di Indonesia.


Diketahui, Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta hebat waris korban merupakan dukungan dari Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU).

"Dana 12,5 M tersebut dihimpun oleh LAZISNU selama 7 bulan dari para bahagia memberi santri, dari kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi, dan komunitas filantropi," tuturnya.

"Kasus Ety ini sudah 19 tahun, tepatnya bencana di 2001," tambahnya.

Secara khusus, Dubes Maftuh memberikan banyak terima kasih kepada LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Infaq Sadaqah Nahdlatul Ulama) yang telah memperlihatkan dukungan sebesar Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta hebat waris korban.

"Ungkapan apresiasi juga disampaikan kepada para bahagia memberi di Indonesia yang menyumbang sehingga mencapai Rp 15,2 miliar," kata Maftuh.


TKI Dihukum Mati, Lapangan Kerja di Dalam Negeri Kurang?:

[Gambas:Video 20detik]



Simak Video "Kerajaan Buka Fasilitas Minyak Saudi Aramco ke Media"
[Gambas:Video 20detik]


Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "19 Tahun Dibui, Tki Di Saudi Lolos Dari Eksekusi Mati Dengan Tebusan Rp 15,2 M"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel