Kjri Jeddah Berhasil Cairkan Rp 7,6 M Honor Tki Yang Dikemplang Majikan

Konten [Tampil]
KJRI Jeddah Berhasil Cairkan Rp 7,6 M Gaji TKI yang Dikemplang MajikanKonsul Jenderal RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin memimpin delegasi Indonesia dalam sidang OKI. (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta -Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menindaklanjuti aduan pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) tentang pengemplangan honor yang mereka alami. KJRI Jeddah kemudian berhasil mencairkan honor PMI yang dikemplang oleh pengguna jasa atau majikan sekitar Rp 7,6 miliar.

Sepanjang periode Januari hingga Juli 2019, Tim Pelayanan dan Pelindungan (Yanlin) KJRI Jeddah berhasil mengupayakan pencairan honor PMI yang umumnya bekerja sebagai ajun rumah tangga (ART). Besar honor tersebut mencapai 2.079.883 riyal Saudi atau sekitar Rp 7,6 miliar.

Sekitar Rp 7,6 miliar itu merupakan total dari 105 PMI dengan rentang honor yang bervariasi. Sedangkan massa tunggakan terlama yaitu 15 tahun.


Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin menyampaikan tunggakan upah yang menumpuk menciptakan pengguna jasa mencari cara semoga terhindar dari kewajiban membayar upah bulanan itu. Salah cara itu yaitu menyuruh PMI melaksanakan cap jempol, namun PMI tersebut tidak memahami isi surat.

"Ada yang nyuruh pembantunya cap jempol atau tanda tangan. Padahal pembantu tidak mengerti isinya. Ada pula yang melaporkan pekerjanya kabur, sehingga beliau tidak perlu bayar gajinya sesudah pekerjanya itu dideportasi. Macam-macam. Tapi tetap kami kejar beliau hingga bayar," kata Hery menurut keterangan pers tertulis KJRI Jeddah, Selasa (6/8/2019).


Konsul Tenaga Kerja Mochamad Yusuf menyampaikan pengurusan honor menjadi rumit di pengadilan dan kantor tenaga kerja ketika PMI telah menandatangani surat tersebut. Namun penipuan akibatnya terungkap oleh instansi yang berwenang di Arab Saudi, walaupun melalui tahapan persidangan yang rumit.

"Kalau bahasa lisan, mereka sudah paham. Tapi ketika harus menandatangani sesuatu atau membubuhkan cap jempol atas ajakan majikan, beliau tidak tahu itu isinya apa. Ini yang menciptakan proses persidangan di pengadilan dan maktab amal (kantor tenaga kerja) jadi berbelit-belit" ucap Yusuf.

Yusuf mengatakan, dikala wawancara untuk gosip program investigasi (BAP), PMI mengaku belum mendapatkan honor hingga bertahun-tahun. Wawancara tersebut dilakukan secara khusus oleh KJRI Jeddah tanpa pendampingan pengguna jasa atau pihak yang mewakili.

Pasca-moratorium pengiriman PMI yang tidak mempunyai keahlian, menyerupai sopir rumahan dan ajun rumah tangga, permasalahan masih saja bermunculan. WNI wanita juga direkrut perusahaan untuk bekerja sebagai tenaga kebersihan di kantor-kantor dan instansi di Arab Saudi, namun kemudian disalurkan ke sektor rumah tangga.

PMI melaporkan, sebagian dari mereka diberangkatkan dengan visa ziarah, namun diberi kartu izin menetap dan bekerja. KJRI Jeddah menyebut PMI tidak betah bekerja alasannya merasa tertekan dan upah yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan.


Tonton video Pengakuan Turini, 21 Tahun Hilang alasannya 'Dipenjara' Majikan:

[Gambas:Video 20detik]

KJRI Jeddah Berhasil Cairkan Rp 7,6 M Gaji TKI yang Dikemplang Majikan


Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Kjri Jeddah Berhasil Cairkan Rp 7,6 M Honor Tki Yang Dikemplang Majikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel