Asap Masih Pekat, Pemerintah Kota Pekanbaru Liburkan Pns Hamil
Senin, 23 September 2019
Tulis Komentar
Konten [Tampil]
Pekanbaru -Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengambil kebijakan meliburkan para PNS dan tenaga gaji yang hamil. Ini diberlakukan alasannya yaitu kondisi asap dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih pekat.
"Kami sudah memberlakukan para PNS dan tenaga gaji yang lagi hamil untuk diliburkan. Ini alasannya yaitu kondisi ISPU masih di level sangat tidak sehat," kata Humas Pemkot Pekanbaru, Irba Sulaiman, Senin (23/9/2019).
Irba menjelaskan kebijakan meliburkan para PNS dan tenaga gaji yang lagi hamil sudah berlangsung 18 September 2019. Ini mengingat kualitas udara di Pekanbaru belum juga pulih pada level sehat.
"Pertimbangannya adalah, alasannya yaitu kualitas udara di Pekanbaru masih belum membaik untuk kesehatan makanya diberlakukan untuk meliburkan," kata Irba.
Menurut Irba, pihak Pemkot Pekanbaru melalui Dinas Tenaga Kerja juga mengimbau kepada perusahaan untuk melaksanakan hal yang sama.
"Dinas Tenaga Kerja kita juga sudah mengirimkan surat ke perusahaan yang ada di Pekanbaru untuk meliburkan karyawannya yang lagi hamil. Ini untuk menjaga kesehatan," kata Irba.
Sementara itu, sekolah di Pekanbaru hingga hari ini masih diliburkan. Libur diberlakukan dari Senin (23/9) hingga Selasa (24/9).
"Kami meliburkan kembali untuk TK, SD dan Sekolah Menengah Pertama se-Pekanbaru alasannya yaitu kualitas udara masih level tidak sehat," kata Kadisdik Pemkot Pekanbaru, Abdul Jamal.
Terpapar Asap Pekat, Ibu Hamil dan Anak di Pekanbaru Cemas:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Asap Masih Pekat, Pemerintah Kota Pekanbaru Liburkan Pns Hamil"
Posting Komentar