Maruf Cahyono Jelaskan Tugas Setjen Mpr Ke Anggota Terpilih

Konten [Tampil]
Maruf Cahyono Jelaskan Peran Setjen MPR ke Anggota TerpilihFoto: Dok MPR

Jakarta -Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono menyampaikan bahwa keberadaan Sekretariat Jenderal MPR RI ialah sistem pendukung tugas-tugas dan kinerja Pimpinan, anggota serta alat-alat kelengkapan MPR RI.

Hal tersebut dikatakan Ma'ruf dalam sesi Pemaparan Hak dan Kewajiban Administratif Anggota MPR Periode 2019-2014, dalam rangkaian program Pembekalan Materi Empat Pilar MPR Kepada Anggota MPR Terpilih Periode 2019-2024, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (29/9/2019).


"Setelah dilantik, maka Setjen MPR akan mendukung semua aktivitas dan tugas-tugas Pimpinan dan anggota MPR dengan kontribusi tiga hal yakni Dukungan Teknis, Dukungan Administratif dan Dukungan Keahlian. Semuanya dilakukan dengan transparan serta akuntabel," ungkapnya.

Maksud dari kiprah kontribusi Setjen MPR, lanjut Ma'ruf, ialah supaya anggota MPR maksimal serta lancar dalam melaksanakan kiprah dan wewenang yang ada sesuai amanah Undang-Undang Dasar dan UU MD3 yang pada saatnya nanti, setiap tahun seluruh kinerja-kinerja tersebut akan dilaporkan dalam Sidang Tahunan MPR dan pada Sidang Akhir Masa Jabatan dalam kurun waktu lima tahun.

"Satu lagi kami sampaikan, dalam menjalankan kiprah supaya maksimal, kami mempunyai nilai kerja yang kami beri nama 'Harmoni' yakni Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani, Obyektif, Netral dan Integritas. Nilai-nilai itulah yang kami pegang teguh dalam melaksanakan layanan kepada anggota MPR. Sumber daya aparatur di Setjen MPR sendiri ialah terdiri dari ASN, non ASN termasuk para tenaga hebat dan juga mudah-mudahan dengan Perpres yang gres turun, ke depan akan ada staff khusus untuk melayani Pimpinan MPR," terangnya.


Dalam kesempatan tersebut, Ma'ruf juga memberikan bahwa MPR mempunyai alat kelengkapan berjulukan Lembaga Pengkajian MPR yang nanti sesuai Tatib MPR yang gres akan berganti nama menjadi Komisi Kajian Ketatanegaraan dengan kiprah melaksanakan kajian-kajian wacana ketatanegaraan dan konstitusi.

Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Maruf Cahyono Jelaskan Tugas Setjen Mpr Ke Anggota Terpilih"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel