Australia Tambah 5.000 Kuota Visa Untuk Tenaga Kerja Indonesia (Tki), Minat? Gajinya Gede Loh, Segini
Minggu, 29 September 2019
Tulis Komentar
Konten [Tampil]
SUARABMI.COM - Australia menambah kuota visa bagi tenaga kerja Indonesia sampai 5.000 orang. Hal ini disepakati dalam perjanjian perdagangan bebas antar dua negara tersebut.
Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kuota visa untuk tenaga kerja dan berlibur ketika ini hanya berjumlah 1.000 orang. Kemudian di tahun pertama ditargetkan meningkat menjadi 4.100 orang.
Adapun, kenaikan rata-rata diperlukan sebanyak 5% per tahun sampai kuota visa bekerja dan berlibur mencapai 5.000 orang per tahun.
Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kuota visa untuk tenaga kerja dan berlibur ketika ini hanya berjumlah 1.000 orang. Kemudian di tahun pertama ditargetkan meningkat menjadi 4.100 orang.
Adapun, kenaikan rata-rata diperlukan sebanyak 5% per tahun sampai kuota visa bekerja dan berlibur mencapai 5.000 orang per tahun.
"Kita mampu komplemen kuota visa untuk bekerja dan berlibur di Australia, sebelumnya 1.000 visa menjadi 4.100 di tahun pertama implementasi IA-CEPA," jelas dia usai penandatangan kerja sama di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Senin (4/3/2019).
[ads-post]
"Dengan kenaikan kuota 5% per tahun sampai dengan 5.000 orang per tahun," ungkap dia.
Adapun, visa bekerja dan berlibur atau work and holiday visa (WHV) merupakan visa dengan periode berlaku satu tahun lamanya. Visa tersebut didedikasikan bagi individu berusia 18-30 tahun.
Sebagai informasi, perjanjian kerja sama ini memakan waktu negosiasi sampai 9 tahun lamanya. Proses kerjasama awalnya dibuka di tahun 2005 kemudian terhenti di tahun 2016 sampai akhirnya disepakati di tahun 2019.
Adapun, visa bekerja dan berlibur atau work and holiday visa (WHV) merupakan visa dengan periode berlaku satu tahun lamanya. Visa tersebut didedikasikan bagi individu berusia 18-30 tahun.
Sebagai informasi, perjanjian kerja sama ini memakan waktu negosiasi sampai 9 tahun lamanya. Proses kerjasama awalnya dibuka di tahun 2005 kemudian terhenti di tahun 2016 sampai akhirnya disepakati di tahun 2019.
Jumlah orang Indonesia di Australia ketika ini sebanyak 60.000 orang dan 10.000 orang dari jumlah itu ialah TKI.
Kelebihan bekerja di Australia, kata dia, pertama, gaji tinggi ialah 700 dolar Australia per minggu atau sekitar 7 juta per minggu. Kedua, derma terhadap tenaga kerja di sana termasuk untuk tenaga kerja ajaib sangat bagus.
Belum ada Komentar untuk "Australia Tambah 5.000 Kuota Visa Untuk Tenaga Kerja Indonesia (Tki), Minat? Gajinya Gede Loh, Segini"
Posting Komentar