Ditinggal Jadi Tkw Singapura, Anak Usia 7 Tahun Digagahi Ayah Tirinya Selama 3 Tahun Sejak 2016 Silam

Konten [Tampil]
SUARABMI.COM - Komari 38 tahun warga Ds/Kec. Paron kabupaten Ngawi, tega menggagahi anak tirinya sendiri yang masih berusia 7 tahun. 

Bejatnya lagi, Komari menggauli anak tirinya sendiri selama 3 tahun terhitung sejak tahun 2016 silam ketika ibunya berangkat jadi TKW. 

Dari ratifikasi tersangka, korban tidak hanya digerayangi namun juga dihohohihe sebanyak 4 kali sejak ibunya tidak ada.

Tersangka tega menggagahi anak tirinya alasannya yaitu tak tahan menahan hawa nafsunya. Saat melakukan aksi, tersangka mengiming imingi anak tersebut akan dibelikan mainan boneka. 
[ads-post]
Tersangka sempat mengancam akan memukul korban menggunakan kayu ranting pohon mangga jikalau menolak dan menceritakan peristiwa itu ke orang lain ataupun Ibunya yang ketika ini bekerja sebagai TKW di Singapura.

Barang bukti yang diamankan, pakaian milik korban ketika digagahi, Pakaian milik tersangka dan kayu ranting pohon mangga yang digunakan untuk mengancam korban. 

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Ngawi. Kasus tersebut kini titangani Unit PPA Polres Ngawi.

Waspada kepada ibu - ibu TKW yang meninggalkan anaknya kepada suami baru, jangan sampai peristiwa mirip ini terulang kembali.

Sumber https://www.suarabmi.com
Sumber https://mediatkinews.blogspot.com

Belum ada Komentar untuk "Ditinggal Jadi Tkw Singapura, Anak Usia 7 Tahun Digagahi Ayah Tirinya Selama 3 Tahun Sejak 2016 Silam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel