Mabuk Nabrak Mobil Pakai Sepeda Listrik, Tki Taiwan Ini Didenda, Diblacklist, Ganti Rugi Kerusakan Mobil Dan Diborgol
Rabu, 08 Januari 2020
Tulis Komentar
Konten [Tampil]
SUARABMI.COM - Seorang BMI di Taiwan yang identitasnya di rahasiakan harus menghadapi tuntutan aturan final ulahnya yang tak mengikuti aturan di Taiwan.
BMI yang bekerja di sebuah pabrik di Taiwan itu diketahui sedang mabuk berat dan mengendarai sepeda listrik hingga menabrak sebuah mobil, dimana hal ini sangat tidak boleh di Taiwan.
BMI yang bekerja di sebuah pabrik di Taiwan itu diketahui sedang mabuk berat dan mengendarai sepeda listrik hingga menabrak sebuah mobil, dimana hal ini sangat tidak boleh di Taiwan.
Akibat ulahnya, iapun di tahan di kantor Polisi dan terancam berbagai denda dan sanksi yang nilainya tak sedikit.
Pertama, Denda atas pelanggaran mabuk mengendarai sepeda listrik dengan denda hingga NT$ 60.000 atau setara 27,600,000.-
[ads-post]
Kedua, Ganti rugi kerusakan kendaraan beroda empat yang dia tabrak dengan minimal NT$ 20.000 atau setara 9,2 juta dan maksimal NT$ 50.000 sesuai kerusakan.
Ketiga, Bakal di deportasi dan diblacklist jikalau urusan denda dan hukumannya telah usai, jikalau harus menjalani sanksi penjara.
Keempat, Belum termasuk berobat biaya di tanggung sendiri. buat pelajaran untuk kita semua teman para TKI di manapun berada patuhi peraturan negara di mna kita berada.
Jangan susahkan diri kita yang sedang kesusahan mencari rejeki, bekerja harus jauh dari keluarga dan berjuang di negara orang.
Baca Juga:
- Gara - Gara Suamiku Cemburu Dan Main Dukun, Majikan Yang Sebelumnya Baik Hati Berubah Menjadi Jahat Alasannya Ialah Ialah Didukunkan Hingga Aku Dipulangkan
- Ditinggal Cuti Pulang Indonesia, Balita 4 Tahun Di Tuen Mun Terlantar Sendirian Menangis Kelaparan
- Lihat Pembantunya Video Call Sambil Ngangkang, Majikan Di Singapura Ini Pradul Dimedia Sosial
Sumber https://www.suarabmi.com
Sumber https://mediatkinews.blogspot.com
Belum ada Komentar untuk "Mabuk Nabrak Mobil Pakai Sepeda Listrik, Tki Taiwan Ini Didenda, Diblacklist, Ganti Rugi Kerusakan Mobil Dan Diborgol"
Posting Komentar