Kdei Taiwan Beri Hukuman Pada 30 Agensi Tki Nakal

Konten [Tampil]
KDEI Taiwan Beri Sanksi Pada 30 Agensi TKI NakalFoto: Putri Akmal
Banyuwangi -Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan sampai September 2015 menjatuhkan hukuman berupa penangguhan pada 30 agensi TKI nakal. Puluhan agensi itu terbukti melanggar karena dalam praktik penyaluran, TKI yang mereka tampung tidak diberi pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

"Periode 2015 sudah 30 agensi yang kita suspend. Mereka kami larang  menyalurkan TKI di Taiwan sebab menunjukkan job yang tidak sesuai kontrak," ujar Staf KDEI Taiwan Devriel Sogia usai mendampingi TKW Sugiayem yang dirujuk ke RSUD Blambangan Banyuwangi, Rabu (16/9/2015).

Meski menjadi TKI dinilai beresiko, Taiwan masih menjadi salah satu negara tujuan favorit bagi para calon TKI. Menurut Davriel, rata-rata pekerja sektor rumah tangga di Taiwan bisa mengantongi upah kisaran Rp 6,5 juta per bulan. Upah yang relatif tinggi dan kesepakatan jaminan hidup layak seolah menjadi daya pikat tersendiri bagi para calon TKI.

Data yang Devriel sebutkan, tercatat hampir 24 ribu TKI sekarang bertaruh menggantungkan hidup di negara berjuluk Naga Kecil Asia itu. Dari jumlah tersebut, 9 ribu lebih berasal dari Jawa Timur dan 4 ribuan berasal dari Banyuwangi.

Iming-iming sejumlah kemewahan yang ditawarkan ketika bekerja di Taiwan, sambung Devriel, juga kerap menyebabkan kasus ketenagakerjaan. Mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Taiwan Almh. Sihatul dan Sugiayem asal Banyuwangi, ialah dua pendekar keluarga dan pendekar devisa negara yang terpaksa pulang ke kampung halaman dalam kondisi sakit parah sampai koma. Sebelum keduanya jatuh sakit, mereka sempat lapor ke KDEI Taiwan kalau pekerjaan yang mereka lakoni tidak sesuai dengan kontrak yang diberikan oleh agensi.

Sepanjang 2015, KDEI Taiwan mendapatkan hampir 800 kasus ketenagakerjaan dan sebanyak 695 kasus telah berhasil mereka tuntaskan. Untuk mempermudah saluran informasi serta laporan darurat para TKI, KDEI Taiwan menyediakan layanan on call dengan nomor 1955 yang bisa dihubungi setiap saat.

"Ada on call 1955 atau pribadi ke KDEI. Kami akan panggil agency kemudian mediasi kalau tidak bisa maka kita beri hukuman agensinya," pungkasnya.



Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Kdei Taiwan Beri Hukuman Pada 30 Agensi Tki Nakal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel