Bnp2tki Temukan Banyak Tki Nelayan Bekerja Di Luar Teritorial Taiwan

Konten [Tampil]
BNP2TKI Temukan Banyak TKI Nelayan Bekerja di Luar Teritorial TaiwanKepala BNP2TKI Nusron Wahid berdialog dengan komunitas TKI di Donggang, Taiwan. (Pasti/detikcom)

Taipei -Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menemukan masih banyak TKI pelaut perikanan atau TKI nelayan asal Indonesia di Taiwan yang dipekerjakan pada kapal yang mencari ikan di luar wilayah teritorial Taiwan. Informasi ini didapatkan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dikala bertemu dengan komunitas TKI di Masjid An-Nur, yang letaknya erat dengan Pelabuhan Donggang, Distrik Pingtung, Taiwan potongan selatan, Jumat (23/6) petang.

TKI nelayan yang melaut hingga ke luar wilayah tersebut biasanya direkrut oleh agensi yang tak hanya berkantor di Taiwan. Menurut Nusron, banyak agensi yang berdomisili di Hong Kong, Jepang, Singapura, dan di sejumlah negara lainnya, sementara kapal daerah mereka bekerja berbendera Taiwan.

"TKI ini masuk dengan visa turis kesannya tak terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja Taiwan," ujar politikus Partai Golkar itu kepada detikcom yang turut serta dalam kunjungan tersebut. Akibatnya, jikalau terjadi perselisihan, penanganannya akan sangat sulit dilakukan.

Persoalan lainnya ialah kecakapan melaut yang terbatas. Pasalnya, mereka tak diikutkan pelatihan-pelatihan untuk menambah keahlian dan memperbaiki kualitas. "Tak ada yang ikut basic safety training. Ini hanya akan mengakibatkan masalah," kata Nusron. Karena posisi tawar yang rendah itu, ABK perikanan tersebut dibayar dengan honor terbilang rendah. Pemilik kapal hanya memberi upah USD 300 atau setara dengan Rp 4 juta.

"Meski menerima bonus hasil penangkapan, upah mereka tetap tidak sepadan, belum lagi tak ada asuransi jikalau terjadi kecelakaan," ujar Nusron.

Nusron menyatakan BNP2TKI sangat serius menyikapi soal ABK perikanan tersebut. Persoalan itu harus dibahas dengan sejumlah institusi terkait, menyerupai Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan sehabis revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 perihal Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri diselesaikan. Ia meminta biar pelayanan pengiriman ABK untuk maritim internasional berada di bawah BNP2TKI.

"Silakan training atau pembekalan teknis di kementerian teknis. Tapi, ketika keluar, melalui satu pintu di BNP2TKI," ujar Nusron.

Direktur Departemen Tenaga Kerja Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei Devriel Sogia menyebut Council of Agriculture Taiwan memperkirakan ada sekitar 10 ribu orang TKI pelaut perikanan yang bekerja di maritim luar wilayah Taiwan.

"Itu gres angka perkiraan," ujar Devriel, yang turut mendampingi Nusron bersama Deputi Perlindungan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono ke Donggang, yang berjarak sekitar 400 kilometer dari Taipei.

BNP2TKI Temukan Banyak TKI Nelayan Bekerja di Luar Teritorial TaiwanNusron Wahid menemui TKI ilegal. (Pasti/detikcom)

Dalam pertemuan itu juga salah seorang nelayan berjulukan Yasmani mengaku kapal tempatnya bekerja berlayar hingga Jepang dan Amerika Selatan untuk mencari ikan. "Saya masuk ke Taiwan dengan visa turis.

"Selama ini saya berlayar paling usang 3 bulan, tapi banyak mitra saya yang hingga setahun hanya melihat maritim saja," ujar laki-laki asal Tual, Maluku, itu.

Sebelumnya, BNP2TKI berhasil menggolkan syarat penambahan honor dengan besaran minimal 5.000 NT atau setara dengan Rp 2,2 juta bagi para nelayan yang bekerja di Taiwan. Selain penambahan honor didesakkan juga mes untuk mereka. "Saya moratorium penempatan di Taiwan selama 6 bulan pada 2015 hingga syarat tersebut dipenuhi. Kita lihat hasilnya kini terbilang berjalan baik," kata Nusron.

Sumber detik.com

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Bnp2tki Temukan Banyak Tki Nelayan Bekerja Di Luar Teritorial Taiwan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel