50 Ribu Jagoan Devisa Mendaftar Bpjs Ketenagakerjaan
Selasa, 05 September 2017
Tulis Komentar
Konten [Tampil]

Purwokerto -Baru sebulan pemerintah menunjukkan pelayanan tunjangan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan kepada para pendekar devisa atau Tenaga Kerja Indonesai (TKI). Hingga dikala ini sudah 50.276 TKI mendaftar kegiatan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Sampai pukul 11.00 WIB tadi sudah ada 50.276 TKI yang mendaftar dan sudah ada 44.006 TKI yang membayar untuk 2 kegiatan JKK dan JKM. Sementara untuk Jaminan Hari Tua (JHT) masih 0 dengan iuran yang duterima Rp 7,9 miliar," kata Sumardiono, Direktur Perencanaan Strategis dan IT BPJS Ketenagakerjaan usai melaksanakan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial untuk Calon Tenaga Kerja Indonesia dan Tenaga kerja Indonesia di Hotel Aston Purwokerto, Selasa (5/9/2017).
Program tunjangan sosial untuk TKI di luar negeri ini dimulai semenjak awal Agustus 2017, sesuai peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 7 Tahun 2017 wacana kegiatan jaminan sosial tenaga kerja Indonesia. Sehingga mulai 1 Agustus 2017, asuransi TKI yang selama ini dijalankan oleh konsorsium asurasi dialihkan ke BPJS ketenagakerjaan.
"Dari yang gres mendaftar di kami mulai 1 Agustus. Yang usang dan masih dicover konsorsium ini akan berjalan hingga simpulan kontraknya itu sendiri. Tapi mereka juga boleh ikut dalam link kami untuk kegiatan Jaminan Hari Tua, alasannya yaitu ini kan sifatnya tabungan," ujarnya.
Untuk sanggup melayani para TKI diluar negeri, BPJS ketenagakerjaan juga berkeinginan untuk membuka perwakilan di luar negeri. Namun dikala ini rencanana tersebut masih dalam pembahasan, termasuk apakah akan membuka perwakilan di KBRI atau berhubungan dengan perbankan yang ada di luar negeri.
"Perwakilan di luar negeri masih dalam pembahasan, apakah akanmembuka pelayanan di KBRI atau misal berhubungan dengan perbanka disana atau perbankan kita yang ada disana, kita sedang siapkan untuk berikan pekayanan," jelasnya.
Dengan adanya kegiatan dari BPJS ini, pihaknya nanti akan sanggup mendata jumlah TKI yang bekerja di luar negeri biar sesuai dengan data milik BNP2TKI.
"Kami ingin data yang ada di BNP2TKI sama dengan data kami kemudian juga sebaliknya, termasuk TKI mandiri," ujarnya.
Arini Rahiwati, Direktur Penyiapan Pembekalan dan Pemberangkatan BNP2TKI menyampaikan kalau pada tahun 2016 setidaknya sudah menempatkan sekitar 250 ribu - 300 ribu TKI ke banyak sekali negara. Dia pun menyambut baik kegiatan pemerintah tersebut. Diharapkan dengan porogram tersebut juga sanggup meminimalisir TKI ilegal yang minim jaminan sosial dikala berada di luar negeri.
"Pelayanan di luar negeri sedang disiapkan bagaimana melayani mereka di sana, alasannya yaitu TKI itu kini ada yang sudah diperbolehkan memperpanjang kontrak tidak harus kembali ke Indonesia. Mereka sanggup memperpanjang (kontrak) di luar negeri. Nah ini yang harusnya ditangkap BPJS Ketenagakerjaan untuk mereka yang memperpanjang kontarknya di sana (di luar negeri)," jelasnya.
Menurut dia, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan sudah melaksanakan komunikasi dengan TKI di Taiwan dan ke depan akan melaksanakan rapat dengan Kemenlu dan Atase yang ada di luar negeri biar sanggup menunjukkan pelayanan bagi para TKI yang ada di sana.
"Sudah ada komunikasi di Taiwan, ke depan akan melaksanakan rapat dengan Kemenlu dan Atase yang ada di luar negeri. Karena dari data kami (TKI) yang terbanyak itu di Taiwan, Hongkong, Malayusia, Brunai dan Singapura, mungkin negara-negara terbesar ini jadi prioritas untuk menunjukkan pelayanan, mana-mana yang diproiritasikan dan bagaimana mekanismenya sedang dibicarakan," ujarnya.
Dia juga sangat mengapresiasi respon cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam menunjukkan santunan kepada korban kecelakaan kerja di dikala masa peralihan dari Konsorsium ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Baru sebulan kita proses untuk peralihan dari konsorsium ke BPJS tapi kita sudah melihat ada satu perjuangan yang keras dan pemanfaatan pelayanan dari BPJS yang di Tangerang itu berjalan dengan baik. Kita harapkan itu, alasannya yaitu kita ingin dengan masuknya BPJS Ketenagakerjaan dalam tunjangan TKI akan lebih baik dan responsif itu yang kami harapkan," ujarnya.
Sementara berdasarkan Irum Ismantara, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY menyampaikan kalau semenjak BPJS Ketenagakerjaan meng-cover seluruh TKI semenjak 1 Agustus 2017, gres terdapat satu klaim kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian.
Hal tersebut terjadi dikala salah satu calon TKI asal Tangerang yang tengah melaksanakan latihan kerja di Balai Latihan Kerja mengalami kecelakaan. Calon TKI yang belum berangkat atas nama Eni tersebut eksklusif mendapat santunan dari Kementerian Ketenagakerjaan sejumlah Rp 85 juta.
"4 hari terdaftar eksklusif dibayarkan pak Menteri,"katanya.
Dia juga menjelaskan, untuk kegiatan Jaminan Hari Tua dikala ini masih minim peminat. Padahal JHT sangat bermanfaat untuk para TKI yang sanggup memanfaatkan tabungannya tersebut usai kembali ke Indonesia sesudah beketrja di luar negeri.
"JHT itu anggun sekali untuk tabungan mereka, impian kita kan untuk masa depan mereka ibarat punya rumah dan lain lain. Tapi kadang uang habis di sana mereka kadang pulang tidak bawa apapun,. Istilahnya dipaksa menabung JHT untuk mereka punya pegangan uang sebagai tabungan mereka sesudah kembali ke Indonesia," tuturnya.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "50 Ribu Jagoan Devisa Mendaftar Bpjs Ketenagakerjaan"
Posting Komentar