Geruduk Dpr Aceh, Buruh Curhat Upah Murah Rp 300 Ribu/Bulan

Konten [Tampil]
Geruduk dewan perwakilan rakyat Aceh, Buruh Curhat Upah Murah Rp 300 Ribu/BulanMassa Aliansi Buruh Aceh (ABA) berunjuk rasa di depan kantor dewan perwakilan rakyat Aceh, Rabu (2/10/2019). (Agus Setyadi/detikcom)

Banda Aceh -Massa Aliansi Buruh Aceh (ABA) berunjuk rasa di depan kantor dewan perwakilan rakyat Aceh. Buruh di Aceh menuntut upah minimum provinsi (UMP) di Tanah Rencong naik menjadi Rp 3,5 juta.

Aksi digelar di halaman kantor dewan perwakilan rakyat Aceh di Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (2/10/2019). Massa yang berunjuk rasa terdiri atas beberapa organisasi buruh di Aceh.

Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah spanduk dan poster berisi sejumlah tuntutan. Poster itu di antaranya bertulisan 'FSPMI Bergerak', 'Demo di mana-mana agresi di mana-mana, kau di mana?', 'Aku rindu #tolak revisi UU-13/2003 #tolak kenaikan iuran BPJS #tagih revisi PP/78 2015'.

Selain itu, ada poster bertulisan 'Cabut Kepmen 228 ihwal posisi Taman Kanak-kanak asing, kenapa gak menteri sekalian'. Aksi ini menerima pengawalan petugas kepolisian.

Sekretaris Aliansi Buruh Aceh Habibi Insuen menyampaikan salah satu tuntutan penerima agresi yaitu kenaikan UMP Aceh dari Rp 2,9 juta menjadi Rp 3,5 juta. Berdasarkan hasil survei yang mereka lakukan, upah layak di Tanah Rencong ketika ini Rp 3,2-3,5 juta.



"Kami juga menuntut dan meminta pemerintah membentuk dewan pengupahan kabupaten seluruh Aceh, supaya ada dorongan atau sokongan kenaikan upah minimum di setiap kabupaten kota," kata Habibi kepada wartawan.

Selain itu, Habibi meminta perusahaan yang tidak membayar pekerja dengan upah layak semoga di-blacklist. Menurutnya, hukuman perusahaan yang membayar karyawan dengan upah di bawah UMP yaitu pidana.

Habibi meminta pekerja yang mendapatkan upah tidak layak melapor ke dinas terkait atau organisasi buruh serta serikat pekerja. Habibi menyebut, ketika ini masih banyak pekerja di Aceh yang menerima upah ratusan ribu setiap bulan.

"Selama ini masih banyak pekerja yang mendapatkan upah di bawah UMP. Ada yang Rp 300-500 ribu per bulan, itu miris sekali. Bahkan tenaga-tenaga non-PNS juga mendapatkan upah jauh di bawah UMP," terang Habibi




"Ini jadi usaha kaum buruh semoga pemerintah memperhatikan dan memperjuangkan itu," bebernya.

Sementara itu, Ketua Sementara dewan perwakilan rakyat Aceh Dahlan Jamaluddin mengaku setuju dengan tuntutan massa yang meminta UMP naik pada 2020. Menurutnya, hal itu sesuai kebutuhan yang layak di Tanah Rencong ketika ini.

"Akan kami panggil Dinas Tenaga Kerja untuk mempertanyakan kenapa masih ada perusahaan yang tidak taat membayar upah pekerja. Selain itu, kami tanyakan seberapa besar tenaga pengawas di Aceh," kata Dahlan ketika menemui pengunjuk rasa.

Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Geruduk Dpr Aceh, Buruh Curhat Upah Murah Rp 300 Ribu/Bulan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel