Bni Gandeng Bi Sosialisasikan Pbi Devisa Hasil Ekspor

Konten [Tampil]
BNI Gandeng BI Sosialisasikan PBI Devisa Hasil EksporFoto: dok. BNI

Jakarta -

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggandeng Bank Indonesia (BI) menyosialisasikan perangkat kebijakan yang mengatur dan memudahkan para eksportir penghasil devisa untuk menyimpan hasil ekspornya dalam bentuk sumber daya alam (SDA) di dalam negeri. Sosialisasi ini diberikan pada sekitar 100 nasabah BNI yang juga eksportir SDA.

Peraturan yang disosialisasikan yaitu Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/3/PBI/2019 ihwal Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan Pengolahan Sumber Daya Alam (PBI DHE SDA).

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, para Nasabah Eksportir BNI akan mendapat pemahaman yang lebih komprehensif mengenai PBI DHE SDA. Dengan pemahaman tersebut dibutuhkan ke depannya akan mendongkrak perolehan DHE SDA yang dikelola secara efektif melalui Rekening Khusus (Reksus) DHE SDA di BNI. Peningkatan devisa ini nantinya akan sanggup berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi nasional dan kesinambungan pembangunan nasional.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Jakarta, Kamis (10/10/2019) yang dihadiri para pembicara antara lain Kepala Tim Divisi Devisa Hasil Ekspor Tambang Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan BI Harrizal Fitra. Adapun peserta yang hadir terdiri atas eksportir SDA dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang berasal dari Jabodetabek.

Direktur Tresuri dan Internasional BNI Bob Tyasika Ananta mengungkapkan, penyelenggaraan kegiatan sosialisasi PBI DHE SDA tersebut diinisiasi dengan tujuan untuk mendukung implementasi rangkaian kebijakan Pemerintah RI dalam rangka meningkatkan penerimaan DHE SDA.

"Selain itu juga untuk meningkatkan kolaborasi antara BNI dengan para nasabah eksportir mengenai implementasi Peraturan Pemerintah dimaksud khususnya pengelolaan Rekening Khusus DHE SDA secara efektif, serta meningkatkan potensi bisnis terkait lainnya," ujar Bob, dalam keterangan tertulis.

Hingga September 2019, lanjut Bob, volume transaksi ekspor BNI secara keseluruhan mengalami pertumbuhan sebesar 19,86% (YoY). Adapun pembiayaan ekspor BNI baik melalui perundingan maupun diskonto tumbuh sebesar 17,50% (YoY). Sementara untuk komoditas yang mengalami peningkatan transaksi ekspor di BNI (YoY) berasal dari sektor oil, gas & mineral atau kerikil bara, minyak bumi, nikel, dan gas sebesar 22,20%, chemical 111,44%; iron & steel 76,90%, dan vegetable products sebesar 47,52%.

"Kami optimis dengan diimplementasikannya rangkaian kebijakan Pemerintah RI terkait DHE SDA ini akan menawarkan dampak yang kasatmata terhadap penambahan dana pihak ketiga BNI. Di sisi lain segala bentuk DHE yang masuk khususnya yang berasal dari SDA pun akan lebih terkontrol dan termonitor dengan baik, sehingga sanggup diketahui potensi besar yang sanggup ditingkatkan oleh Pemerintah RI ke depannya," imbuh Bob.

Sementara itu, Harrizal Fitra menyebutkan terdapat 4 pokok pengaturan dalam PBI DHE SDA yang dipaparkan pada kegiatan sosialisasi ini. Pertama, kewajiban penerimaan DHE SDA melalui Rekening Khusus (Reksus) DHE SDA. Kedua, pengaturan terkait pembukaan Reksus DHE SDA, transfer dana Masuk, dan transfer dana keluar Reksus DHE SDA. Ketiga, pengawasan dan pengenaan hukuman atas pelanggaran kewajiban DHE SDA. Keempat, pengaturan waktu pemberlakuan ketentuan.

Pengelolaan DHE SDA melalui Rekening Khusus tetap sanggup dipergunakan oleh para eksportir untuk kebutuhan pembayaran bea keluar dan pungutan lainnya. Rekening yang sama juga sanggup dipakai untuk kegiatan ekspor, pinjaman, impor, laba atau dividen, dan keperluan lain dari penanam modal sesuai ketentuan penanaman modal. Hal itu sepanjang dibuktikan dengan dokumen pendukung sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang No 25 tahun 2007 ihwal Penanaman Modal.

Sebagai informasi, BNI Smart Trade hadir untuk melayani kebutuhan Perdagangan (Trade) baik dalam maupun Luar Negeri (Ekspor-Impor) dengan tagline 'Bridging Indonesia and the World '. Produk BNI Smart Trade antara lain Letter of Credit, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Standby Letter of Credit (SBLC), Demand Guarantee, Counter Guarantee dan Supply Chain Financing.

Layanan Trade Finance BNI didukung oleh sistem digital yang handal melalui BNI Smart Trade Portal yang terintegrasi dengan BNI Direct (Internet Banking), Jaringan internasional yang luas dan satu-satunya bank BUMN di Indonesia yang mempunyai jaringan global. Terdapat beberapa kantor di luar negeri antara lain di Singapore, Hongkong, Tokyo dan Osaka di Jepang, London-Inggris, New York-Amerika Serikat, Seoul-Korea Selatan dan Yangon-Myanmar.

BNI juga mempunyai 1.600 bank koresponden di seluruh dunia dan dilayani oleh Tenaga Trade Finance Officer (TFO) yang tersebar di kantor wilayah di seluruh Indonesia untuk menawarkan advisory mengenai Trade Finance dan Perdagangan Internasional.

Adapun penghargaan yang pernah diperoleh antara lain The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker Tahun 2014-2015 dan The Best Trade Finance Bank in Indonesia form Alpha South East Asia Magazine tahun 2010-2019 selama 10 tahun berturut-turut. Ada juga penghargaan Indonesia Best Bank tahun 2018 dan Indonesia Best Trade and Supply Chain House dari Corporate Treasurer Award tahun 2018.



Sumber detik.com

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Bni Gandeng Bi Sosialisasikan Pbi Devisa Hasil Ekspor"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel