Siti Aisyah Bebas, Anggota Dpr Ingatkan 165 Wni Terancam Eksekusi Mati

Konten [Tampil]
Siti Aisyah Bebas, Anggota dewan perwakilan rakyat Ingatkan 165 WNI Terancam Hukuman MatiSiti Aisyah (Foto: Photo by MOHD RASFAN/AFP)

Jakarta -Anggota Komisi I dewan perwakilan rakyat F-PDIP, Charles Honoris, mengapresiasi pemerintah yang berhasil membebaskan Siti Aisyah dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia. Namun ia mengingatkan masih ada 165 WNI lain yang terancam sanksi mati ibarat Siti Aisyah.

"Menurut data Kemenlu tamat 2018, juga masih ada 165 WNI yang terancam sanksi mati di sejumlah negara. Setiap mereka berhak untuk mendapat upaya maksimal dan diplomasi total dari negara untuk dapat pulang ke Tanah Air, sama ibarat Siti Aisyah," kata Charles kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).


Charles menyampaikan ratusan WNI itu layak mendapat perhatian yang sama ibarat Siti Aisyah. Charles lalu mengungkit masalah TKI Tuti Tursilawati yang dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa notifikasi ke pemerintah RI.

"Mereka juga berhak mendapat perhatian publik yang tidak kalah dari masalah Siti Aisyah. Jangan hingga insiden yang menimpa Tuti Tursilawati, TKI yang dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa pemberitahuan otoritas setempat, terulang lagi. Saat ini masih ada setidaknya 13 WNI yang menunggu sanksi mati di Saudi," ucapnya.

Charles HonorisCharles Honoris (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Charles lalu menjelaskan pangkal duduk masalah banyaknya sanksi mati kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Menurutnya, beberapa masalah TKI yang dikenai sanksi mati terkait pembunuhan majikan alasannya ialah membela diri yang mengalami kekerasan.


Ia menyebut hal ini sebagai bukti minimnya pinjaman terhadap buruh migran Indonesia di sejumlah negara tertentu.

Siti Aisyah Bebas, Anggota dewan perwakilan rakyat Ingatkan 165 WNI Terancam Hukuman MatiMasih ada 188 WNI yang terancam sanksi mati di luar negeri (Nadia Permatasari W/detikcom)

"Mereka membunuh bukan alasannya ialah tiba-tiba menjadi psikopat, tetapi alasannya ialah dilecehkan, dianiaya, bahkan diperkosa oleh sang majikan. Artinya, kekerasan itu terjadi alasannya ialah tidak ada pinjaman yang memadai bagi buruh migran Indonesia di kawasan mereka bekerja," ujar Charles.

Karena itu, Charles mendorong pemerintah berhenti mengirim buruh migran ke negara yang tidak mempunyai regulasi pinjaman tenaga kerja yang memadai. Menurut dia, Arab Saudi merupakan salah satu teladan negara yang pinjaman tenaga kerjanya buruk.


"Arab Saudi ialah salah satu negara yang masuk dalam kategori tersebut," kata dia.

Selain itu, Charles berharap pemerintah tak hanya fokus memulangkan WNI yang terancam sanksi mati, tapi juga mulai mempertimbangkan mengirimkan tenaga kerja terampil ke luar negeri.

"Harapan aku ke depan, selain harus terus berupaya memulangkan WNI yang terancam sanksi mati, pemerintah juga harus mencari solusi komprehensif sehingga kita tidak lagi mengirim PRT, tetapi skilled worker ke luar negeri," tegas Charles.

Sumber detik.com

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Siti Aisyah Bebas, Anggota Dpr Ingatkan 165 Wni Terancam Eksekusi Mati"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel