6 Poin Petisi Buruh Migran Ri Untuk Jokowi

Konten [Tampil]
6 Poin Petisi Buruh Migran RI untuk JokowiFoto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom

Hong Kong -Kedatangan Presiden Jokowi ke Hong Kong menciptakan para buruh migran asal Indonesia ingin memberikan aspirasi. Mereka menuangkannya dalam petisi yang terdiri dari 6 (enam) poin.

"Ini gotong royong petisi yang kami kumpulkan dari 71 organisasi dari Hong Kong, Taiwan, Singapura, Brunei Darussalam, Timur Tengah dan keinginan kami ialah alasannya kunjungan Pak Jokowi ke sini bukan cuma (untuk buruh migran) di Hong Kong tapi semua buruh migran Indonesia. Ini keinginan yang saya ingin sampikan," ujar Juru Bicara Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI), Eni Lestari Andayani, ketika ditemui di Asia World Expo, Hong Kong, Senin (1/5/2017).

Petisi tersebut mulanya ingin diberikan pribadi ke Presiden Jokowi ketika program pertemuan dengan WNI pada Minggu 30 April 2017. Namun, Eni yang membawa petisi dalam amplop cokelat tidak mendapat kesempatan untuk naik ke panggung.

Eni sempat maju ke arah panggung membawa petisi itu. Kemudian petisi tersebut dijanjikan akan diberikan ke Jokowi oleh anggota Paspampres yang mengambilnya.


Buruh Migran Indonesia memberikan petisi yang berisi 6 poin kepada Presiden Jokowi.Buruh Migran Indonesia memberikan petisi yang berisi 6 poin kepada Presiden Jokowi. Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom


"Ini petisi yang kami tuntut pertama terkait revisi UU yang ketika ini berlangsung alasannya revisi ini bukan hanya Panja, tapi juga secara esensi masih belum akui buruh migran/TKI itu pekerja resmi. Ketika kita katakan pekerja resmi, berarti pemerintah harus menjamin hak-hak kami, hak libur, cuti, sakit, berorganisasi, bahkan melibatkan organisasi ketika ada dialog," papar Eni.

Eni yang bekerja di Hong Kong mengakui pemerintah setempat sudah memperlihatkan hak libur. Namun, masiu banyak buruh migran Indonesia di negara lain yang tak mendapat hak itu.

Kemudian ada soal kewajiban mendata ulang Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang berdasarkan Eni menyulitkan. Para buruh migran maksimal hanya mempunyai waktu cuti 2 pekan untuk menciptakan itu di kantor pelayanan yang letaknya di Indonesia.

"Poin ketiga (tentang) biaya penempatan, alasannya semua TKI itu, semua sama Menaker sudah punya standar biaya penempatan. Di Hong Kong (maksimal) Rp 14.800.000 tapi TKI di Hong Kong ada yang bayar Rp 25 juta hingga Rp 50 juta. Semakin sering, misal, kau di PHK makin tinggi biayanya. Kami tak menemukan satu pun TKI yang bayar sesuai ketetapan menteri," tutur Eni.

Petisi yang disampaikan Eni dan kawan-kawan itu terdiri dari 3 lembar (6 halaman). Di dalamnya ada 6 poin dengan penjabarannya.

Kini petisi itu masih menjalani mekanisme standar untuk sanggup hingga ke tangan presiden. Danpaspampres Brigjen Mar Suhartono menjamin akan berikan surat itu ke Jokowi.

"Diterima oleh anggota Paspampres yang berada di daerah acara, kemudian dilakukan pemeriksaan. Setelah dipastikan keamanannya, gres diberikan kepada Presiden melalui Ajudan Presiden," kata Suhartono di Goverment House of Hong Kong.

Sementara itu salah satu Staf Khusus Presiden menyatakan telah membaca isi petisi tersebut. Menurutnya, isi petisi banyak yang sudah dibicarakan Presiden Jokowi dengan Chief Executive Hong Kong Leung Chun-yin dalam pertemuan bilateral dan membuahkan nota kesepahaman (MoU) tunjangan buruh migran.

Berikut 6 poin yang terdapat dalam petisi tersebut:

1. Akui dan jamin hak Buruh Migran Indonesia (BMI) di dalam aturan Indonesia
2. Segera hentikan praktik penahanan dokumen penting milik BMI serta aturan biro atau majikan yang menahan dokumen penting milik BMI
3. Turunkan biaya penempatan, kriminalkan overcharging dan ciptakan mekanisme pengaduan dan penuntutan kompensasi bagi BMI yang dirugikan PPTKIS
4. Moratorium bukan solusi tunjangan bagi BMI
5. Selamatkan 208 WNI dari bahaya eksekusi mati di luar negeri
6. Menjamin tunjangan kesehatan BMI dan tidak melimpahkannya kepada konsorsium asuransi.

Sumber detik.com

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "6 Poin Petisi Buruh Migran Ri Untuk Jokowi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel