Berperan Penting Dalam Lindungi Tki, Ditjen Ahu Raih Penghargaan

Konten [Tampil]
Berperan Penting dalam Lindungi TKI, Ditjen AHU Raih PenghargaanFoto: dok. Kemenkum HAM

Jakarta -Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendapatkan penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) Edisi ke-4 pada 2018. Penghargaan yang diterima merupakan kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri dari Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menlu Retno kepada Ditjen AHU Kemenkum HAM dan diterima pribadi oleh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar pada Jumat (7/12). Penyerahan penghargaan ini dilakukan dalam program malam penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) 2018 di Ruang Nusantara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta Pusat.


"Ini ialah refleksi ungkapan terima kasih kami sekaligus ratifikasi nrimo akan kiprah penting yang diberikan dalam upaya dukungan WNI di luar negeri," ujar Retno dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/12/2018).

Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan kiprah pentingnya dalam upaya menawarkan dukungan bagi WNI di luar negeri.

Ia pun menyampaikan Kemlu juga mencatat sejumlah kiprah penting yang telah dilakukan Ditjen AHU, antara lain penentuan status kewarganegaraan bagi sekitar 2.500 persons of Indonesians descents (PIDs) yang sudah hidup tiga generasi di Filipina Selatan tanpa status kewarganegaraan dan penanganan amnesti bagi 105 ribu WNI tidak berdokumen di Arab Saudi.

Saat ini, lanjutnya, diperkirakan masih terdapat puluhan ribu orang berlatar belakang Indonesia yang tidak mempunyai kejelasan kewarganegaraan di banyak sekali negara di dunia.

"Kita tahu Kemlu dan perwakilan RI harus menjalankan fungsi dukungan WNI di luar negeri. Kita juga tahu, alasannya ialah tantangan yang ada, Kemlu tidak sanggup melakukannya sendiri. Kita berkomitmen menjadi bab dari kerja besar itu alasannya ialah sebagai bangsa itu ialah kiprah kita bersama," ujar Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar.

Selain Ditjen AHU, instansi pemerintah lainnya yang mendapatkan penghargaan ialah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. Penghargaan diberikan atas kiprah besar dalam upaya bersama menangani kasus-kasus WNI yang menjadi korban perdagangan insan di luar negeri.

Penghargaan HWPA untuk dukungan WNI merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Menlu RI kepada 7 kategori individu, kelompok, dan organisasi di Indonesia maupun di luar negeri. Kategori tersebut dinilai telah menawarkan bantuan Beyond the Call of Duty di bidang dukungan WNI di luar negeri.

Berperan Penting dalam Perlindungan TKI, Ditjen AHU Raih PenghargaanFoto: Dok Kemenkum HAM

Dewan juri HWPA terdiri atas tokoh-tokoh independen yang merepresentasikan unsur pemerhati gosip HAM, hukum, akademisi, media, dan masyarakat madani.

Proses penominasian akseptor penghargaan HWPA dilakukan seinklusif mungkin dengan melibatkan media, perwakilan Republik Indonesia, dan kalangan masyarakat madani. Proses ini mendapatkan masukan nominasi akseptor penghargaan HWPA 2018 yang telah dilakukan semenjak Juli 2018. Dewan juri juga telah mendapatkan masukan nominasi akseptor penghargaan dari banyak sekali pihak.

Cahyo Rahadian merasa gembira dan terhormat menerima penghargaan HWPA 2018 dari Kemlu dan akan terus memotivasi jajaran Ditjen AHU untuk menuntaskan sisa status WNI keturunan yang ada di luar negeri. "Kita akan menuntaskan status WNI keturunan yang ada di luar negeri ibarat wilayah Mindanao Selatan, dan Jeddah, Arab Saudi," kata Dirjen AHU.

Cahyo pun mengaku selama ini telah melaksanakan banyak sekali upaya dukungan WNI di luar negeri, di antaranya menawarkan penegasan status kewarganegaraan di wilayah Mindanao Selatan, Filipina.

Ada pula hasil Pilot Solution Mission pihak UNHCR (United Nations High Commission for Refugees) dan Department of Justice di Filipina dengan 8.745 orang warga keturunan Indonesia yang telah mengikuti proses pendaftaran selama 2014 sampai 2017.

Ia juga mengatakan, berlandaskan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 ihwal Kewarganegaraan Republik Indonesia, pemerintah Indonesia menawarkan penegasan status kewarganegaraan dengan mengeluarkan Surat Keterangan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia. Surat ini menyatakan mereka ialah warga negara Indonesia dan terdaftar dalam database yang dimiliki KJRI Davao City, sehingga mereka terhindar dari status tanpa kewarganegaraan (stateless).


Ada pula rangkaian penyelesaian permasalahan kewarganegaraan Republik Indonesia di dalam dan luar negeri yang telah dilakukan oleh Ditjen AHU. Salah satunya di wilayah Mindanao Selatan, Filipina, yang pertama kali diberikan pada 2016 dan 2017 kepada sebanyak 2.425 PIDs. Mereka telah ditetapkan sebagai warga negara Indonesia dan telah mendapatkan Surat Penegasan Status Kewarganegaraan.

Upaya selanjutnya ialah penegasan status kewarganegaraan di wilayah Jeddah dan Riyadh di Arab Saudi. Kegiatan penegasan status kewarganegaraan di Jeddah dilakukan pada Juni 2017 dan telah diberikan kepada 1.305 orang. Sedangkan di wilayah Riyadh, penegasan dilakukan semenjak Juni 2017 dan telah diberikan kepada 157 orang.

Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Berperan Penting Dalam Lindungi Tki, Ditjen Ahu Raih Penghargaan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel